Home Kanal Bantuan Sosial Kajari Nias Selatan Beri Bantuan Sembako Kepada Sowanolo Laia Sebagai Bentuk Perhatian

Kajari Nias Selatan Beri Bantuan Sembako Kepada Sowanolo Laia Sebagai Bentuk Perhatian

0
Kajari Nias Selatan Beri Bantuan Sembako Kepada Sowanolo Laia Sebagai Bentuk Perhatian
Kejaksaan Negeri Nias Selatan saat menyampaikan bantuan dan tali kasih kepada Sowanolo Laia di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Teluk Dalam, Kabarnias.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nias Selatan, Rabani Halawa, SH., MH beserta jajaran melakukan aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih kepada Sowanolo Laia yang merupakan korban penganiayaan yang dilakkukan terdakwa Erlina Zebua janda 5 anak.

Pemberian bantuan dan tali kasih itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan di jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam, Jumat (26/5/2023).

Kajari Nias Selatan, Rabani Halawa, melalui Kasi Intel Hironimus Tafonao, mengatakan bahwa undangan sekaligus pemberian bantuan dan tali kasih ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan seluruh jajajaran untuk memperhatikan dan memberi suppor kepada sdr. Sowanolo Laia yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan dan keluarganya yang kehidupan ekonominya lemah sehingga membutuhkan bantuan.

“Kegiatan ini mengandung makna agar jangan ada kesan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan hanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan terdakwa dan keluarganya dan mengesampingkan kebutuhan dan kehidupan korban”, kata Hironimus Tafonao.

Bantuan dan tali kasih, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H. Bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras, minyak goreng, telur, susu, mie instan, dll yang diterima oleh Sowanolo Laia dan keluarganya.

Hironimus Tafonao, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan mengundangan Sowanolo Laia dan keluarga ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan adalah sebagai aksi kemanusian dan kepedulian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk berlaku adil dalam memberikan perhatian kepada pelaku dan juga kepada korban, karena korban juga membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari Kejaksaan sehingga korban harus mendapatkan apa yang menjadi haknya untuk melanjutkan kehidupan.

Baca juga:  Ketua KONI Sumut Lantik Pengurus KONI Nias Selatan Masa Bakti 2023 - 2027

Sowanolo Laia dan keluarga pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H., yang telah mendamaikannya dengan terdawka Erlina Zebua als Ina Ayu, selain itu juga ia berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan jajaran atas bantuan tali kasih yang telah diberikan kepadanya dan keluarganya dan tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati kita semua.

Kegiatan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H, Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H, Jaksa dan Staf pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Sowanolo Laia dan keluarga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.