Saturday, April 20, 2024
BerandaKabar dari NiasBPJS: Daftar JKN-KIS Kini Bisa melalui Telepon

BPJS: Daftar JKN-KIS Kini Bisa melalui Telepon

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU), mandiri, dan bukan pekerja (BP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka layanan pendaftaran melalui telepon seluler di care center 1500-400 dengan tarif interlokal.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui telepon seluler tanpa mendatangi Kantor BPJS dengan melaporkan nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan, nomor telepon, alamat domisili, dan alamat surat elektronik (e-mail). Selain itu, maelalui layanan ini, peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Cabang Gunungsitoli Rudhy Suksmawan Hardhiko, saat menggelar konferensi pers di salah satu restoran Jalan Karet Kota Gunungsitoli, Senin (15/5/2017).

“Layanan ini sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Calon peserta tidak perlu mengantre panjang di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menelepon di nomor 1500-400, calon peserta bisa mendaftarkan diri dan juga anggota keluarganya,” ujar Rudhy.

Rudhy menjelaskan, setelah pendaftaran selesai, peserta akan diberitahu nomor virtual account (VA) melalui layanan pesan singkat SMS atau surat-el peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari melalui bank. Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif dan BPJS akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat peserta.

“Peserta yang mendaftar melalui care center wajib melakukan pembayaran pertama melalui bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya,” ujarnya.

Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan care center 1500-400, BPJS juga membuka pedaftaran melalui sistem dropbox. Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat mendaftar di kantor cabang BPJS, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS.

Baca juga:  Rumah Milik Elison Hia dan Toko UD Elva Terbakar

Dengan pengembangan pelayanan JKN-KIS, Rudhy mengimbau seluruh masyarakat di Kepulauan Nias untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS sehingga memudahkan dan membantu masyarakat dalam pembiayaan pada penanganan kesehatan masyarakat.

“Saya mengimbau agar masyarakat segera mendaftar sebagai JKN-KIS agar bisa terbantu pada pembiayaan penanganan kesehatan di rumah sakit. Kami berharap pemerintah daerah juga membantu memfasilitasi pendaftaran masyarakat. Pendaftaran diberi kesempatan hingga 2019,” kata Rudhy.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments