Oleh Apolonius Lase & Doni Kristian Dachi
Pemimpin baru pemerintahan daerah di Pulau Nias pada 2016-2021 akan diperhadapkan pada tantangan berat di awal-awal pemerintahan mereka. Tantangan itu datang dari pemerintahan sebelumnya yang mewariskan kondisi yang jauh dari harapan. Untuk itu, para kepala daerah tidak boleh salah dalam menyusun program. Mereka harus benar-benar melaksanakan program yang realistis dan terukur yang disesuikan dengan kemampuan kas daerah jika tidak ingin dicap gagal serta akan dihukum kelak oleh masyarakat dengan tidak dipilih lagi pada periode kedua.
Seiring peningkatan kedewasaan berpolitik masyarakat di seluruh Pulau Nias serta harapan besar akan terjadinya perubahan, para pemimpin baru daerah sudah tak punya kesempatan untuk berleha-leha lagi atau hanyut dalam euforia kemenangan. Para kepala daerah terpilih tak boleh lagi bersantai-santai sehingga lupa tugas utamanya, yakni menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat yang dipimpinnya secara menyeluruh.
Warisan pemerintahan sebelumnya sedikit banyak akan memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di setiap wilayah di Pulau Nias. Barangkali Sökhi’atulö Laoli-Arosökhi Waruwu, yang terpilih kembali, satu-satunya pasangan yang tidak terlalu menemui hambatan untuk memimpin Kabupaten Nias. Meskipun demikian, bukan berarti pasangan ini juga sudah “terbebas” dari tantangan berat ini.
Kantor Pemerintahan dan Infrastruktur
Jika melihat kondisi terkini di Pulau Nias, lima daerah otonomi yang ada memiliki problematika sendiri-sendiri. Namun, kita ingin melihat secara general kesamaan karakter kelima daerah di Pulau Nias. Di Nias Barat, misalnya, Faduhusi Daely-Khenoki Waruwu (Fakhe) tidak lagi terlalu terbebani dengan pembangunan gedung pemerintahan, sebab pemerintah sebelumnya telah hampir menyelesaikannya. Pemerintah yang baru dikehendaki melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang masih terbengkalai. Pemerintah daerah ini harus memastikan jalan-jalan kabupaten, jalan-jalan penghubung antarkecamatan dan desa bisa dibenahi dan dipastikan bisa dilalui kendaraan.
Empat pemerintah daerah lainnya, masih harus disibukkan dengan penyediaan gedung pemerintahan, baik membangun dari awal maupun melanjutkan. Nias Selatan lebih memprihatinkan sebab sebagian gedung kantor pemerintahannya malah telah dihibahkan ke lembaga lain, seperti Kantor Bupati yang telah dihibahkan kepada TNI Angkatan Laut. Ini artinya Hilarius Duha-Sozanolo Ndruru perlu kerja keras untuk memikirkan pengadaan ini. Sebab, di sektor lain, rakyat Nias Selatan membutuhkan pembangunan jalan di daerah-daerah yang selama ini terisolasi, misalnya jalan yang menghubungkan Lahusa dengan Gomo serta daerah-daerah lain di bagian Nias tengah dan timur. Belum lagi perhatian pembangunan di Kepulauan Batu.
HD-Sanolo di Nias Selatan—juga Lakhömizaro-Sowa’a Laoli (Laso) di Kota Gunungsitoli, Marselinus Ingati Nazara, A.Md-Haogösöchi Hulu, SE, MM (Ikhlas) di Kabupaten Nias Utara, Sökhi’atulö Laoli-Arosökhi Waruwu (Saro) di Kabupaten Nias, dan Fakhe di Nias Barat—harus memberikan prioritas pada sektor infrastruktur ini karena merupakan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Masyarakat membutuhkan akses untuk bisa datang ke kota kecamatan guna menjual hasil bumi. Siswa-siswa/mahasiswa dan para guru membutuhkan akses ke gedung sekolah atau kampus dengan aman dan nyaman. Masyarakat juga membutuhkan akses yang mudah dan cepat untuk datang ke puskesmas dan ke Rumah sakit. Para wisatawan membutuhkan infrastruktur yang nyaman untuk mengakses panorama alam dan budaya yang dimiliki Pulau Nias.
Setiap pemerintah daerah harus punya konsep menyatukan seluruh wilayahnya dalam sebuah akses terintegrasi, misalnya Nias Selatan bisa membangun jalan Trans-Nias Selatan, demikian juga perlu adanya Trans-Nias Barat; Trans-Nias; Trans-Gunungsitoli; Trans-Nias Utara; yang pada akhirnya cita-cita Trans-Nias Raya di mana tersedianya jalan dengan status jalan provinsi keliling Pulau Nias bisa tercapai yang kelak menjadi salah satu ikon pemersatu Nias Raya.
Selain itu, kelima kepala daerah di Pulau Nias ini juga harus bisa menyediakan sistem transportasi umum yang mudah dan aman bagi seluruh masyarakatnya. Penyediaan transportasi ini memang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi ada baiknya dilakukan sindikasi bersama sehingga wilayah yang bersinggungan bisa terlayani oleh alat transportasi tersebut. Forum Kepala Daerah bisa bersepakat mengumpulkan modal bersama dengan membentuk koperasi angkutan, misalnya, yang dikoordinasi lewat badan usaha milik daerah (BUMD). Guna membangun sistem transportasi ini tak ada salahnya meminta nasihat dari ahli transportasi.
Khusus daerah yang memiliki bagian wilayah berupa kepulauan, seperti Nias Selatan dengan Pulau-pulau Batu; Nias Barat dengan Pulau Hinako dan Pulau Asu; Kabupaten Nias Utara dengan Pulau Wunga, Pulau Mausi, Pulau Senau; dan Kabupaten Nias dengan Pulau Onolimbu dan Pulau Soma, pemerintah daerahnya wajib menyediakan kapal barang dan penumpang yang memadai. Segeralah merencanakan program pengadaan kapal-kapal untuk melayari pulau-pulau di daerah Anda.
Diperlukan dukungan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Para kepala daerah segera membuat proposal untuk dipresentasi di depan Direktur Perhubungan Kemenhub di Jakarta guna pengadaan kapal angkutan orang dan barang tersebut. Kita percaya, program ini akan disambut baik oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang memberikan perhatian pada pembangunan daerah terdepan, terbelakang, dan termiskin.
Pengelolaan Pertanian Lewat Kebijakan Satu Peta
Hal yang realistis lain yang mesti segera dilakukan oleh para kepala daerah di Pulau Nias adalah melakukan pengelolaan pertanian secara tepat guna dengan memanfaatkan teknologi. Kebutuhan pupuk, bibit unggul, jumlah tenaga penyuluh, pengadaan irigasi, serta prediksi hasil bisa dihitung secara tepat oleh pemerintah dengan peta yang berbasis data. Dengan bantuan citra satelit, serta sedikit usaha dari pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, peta pertanian di setiap wilayah di Kabupaten Nias bisa dikelola sedemikian rupa sehingga bisa menyejahterakan kehidupan para petani.
Dengan sistem satu peta ini, tak akan ada lagi penggelembungan biaya proyek pengadaan pupuk oleh pihak mana pun, misalnya, sebab data luas lahan, jumlah petani, bahkan data diri petani ada di basis data. Tak ada lagi kesalahan pembelian alat pertanian karena semua sudah terencana sebelumnya dan terukur. Dengan peta itu, tak ada akan terjadi kesalahan pembangunan irigasi yang tidak efektif karena lewat citra satelit bisa dilakukan pendataan, hingga sumber air pun bisa diketahui. Kebutuhan akan petugas penyuluhan lapangan juga bisa dihitung secara tepat karena semua berbasis pada data yang valid, bukan rekaan dan manipulasi.
Terkait ini, pemerintah daerah harus tegas memberikan tugas kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk melengkapi kebijakan satu peta ini. Tidak hanya itu, jajaran pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah, ketua RT atau kepala dusun, diberi tugas untuk menyuplai data supaya basis data yang ada di peta bisa valid dan lengkap. Setiap kepala daerah diminta membuat tim khusus untuk pendataan ini.
Tata Kelola Pemerintahan
Sebagaimana dikampanyekan semua pasangan terpilih pada Pilkada 2015 bahwa mereka tidak akan pernah bermain-main dengan tindak pidana korupsi. Mereka berjanji bahwa akan tetap menata pemerintahannya secara baik dan bebas dari korupsi.
Pemilihan jajaran “kabinet” tentu sangat menentukan kinerja pada tahun pertama. Pengalaman pada pemerintahan sebelumnya hendaknya dijadikan acuan, penunjukkan kepala SKPD, misalnya, tanpa melalui prosedur yang semestinya, sehingga program yang ditargetkan pun tak tercapai. Jajaran pemerintahan mesti diisi oleh orang yang benar-benar bisa bekerja, bukan duduk di jabatan tersebut karena hadiah, kedekatan, atau kekerabatan. Namun, mereka yang terpilih harus melalui prosedur uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menjabat, setiap calon SKPD harus mempresentasikan rencana kerjanya untuk bisa mencapai target seperti yang dikampanyekan oleh pasangan terpilih serta berani memberikan garansi serta menerima konsekuensi untuk mundur dari jabatan jika di enam bulan pertama tidak bisa mencapai target.
Kita tidak ingin lagi melihat para pejabat dari Pulau Nias kerjanya hanya keluar daerah dengan biaya APBD tanpa hasil yang jelas. Pemerintah daerah harus menyediakan sistem di mana setiap pejabat, termasuk bupati dan wakil bupati, diketahui keberadaannya serta apa saja yang dilakukannya terkait tugas dan wewenangnya. Kepala SKPD yang cuti harus diberitahukan kepada masyarakat lewat informasi yang disediakan di website resmi pemerintahan.
Tata kelola pemerintahan yang baik sangat menentukan kinerja para pejabat dari daerah Nias. Sebab, jika pejabat saja tidak bisa memberikan contoh yang baik, tentu anggota stafnya tidak bisa diharapkan maksimal dalam melayani masyarakat.
Tantangan ke depan, pimpinan daerah sebagai manajer harus bisa mengetahui dan membagi serta merinci tugas dan fungsi setiap pegawai atau staf yang ada di jajarannya. Evaluasi serta pengukuran kinerja terus dilakukan secara berkala.
Tiga hal besar yang kita soroti dalam catatan ini akan mendorong perbaikan pada sektor lain yang tentu tidak kalah pentingnya. Sekali lagi, ketidakmaksimalan pelaksanaan pembangunan pada pemerintahan sebelumnya harus jadi pelajaran berharga. Sebab, pekerjaan besar lainnya telah menunggu, yakni menjadikan Nias sebagai tempat tujuan pariwisata serta mempersiapkan diri dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak 31 Desember 2015. Ini sungguh bukan pekerjaan mudah.
Pada awal-awal pemerintahan, para kepala daerah terpilih tentu akan perlu berpikir untuk menyesuaikan programnya dengan dana yang tersedia dalam APBD tahun berjalan. Di Nias Selatan, contohnya, pemdanya harus ekstra keras mengelola keuangannya, apalagi kondisi keuangan dengan status defisit akhir-akhir ini.
Tentu HD-Sanolo punya tips dan trik untuk menghadapi ini. Pada awal pemerintahan mereka, HD-Sanolo perlu melakukan audit menyeluruh tentang berbagai proyek di Nias Selatan dengan melibatkan pihak auditor independen serta KPK dan ICW. Inventarisasi aset daerah juga perlu dilakukan dan didata. Lewat data itulah pemerintahan baru akan memulai melakukan program-programnya.
Bicara soal audit menyeluruh ini, pemerintah daerah lain juga dirasa perlu melakukannya. Kota Gunungsitoli, Nias Utara, dan Nias Barat, perlu melakukan audit sehingga pemerintah yang baru benar-benar bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jujur.***
Kita berhaRap ide ini biza diterapKan dibaca o/ pr pasangan kepla daerah terpilih di Pulau Nias. Sy sebagai warga Nias di perantauan berhrp ada perubahn yg berarti dan signifikan trjaDi di Pulau Nias. Proficiat buat kabarnias yang terus peduli pd kemajuan daerah kita.
Semoga ini menjadi pertimbangan bagi para kepala daerah yang terpilih