Tuesday, March 19, 2024
BerandaKanalDana Desa2017, Kabupaten Nias Selatan Terima Rp 346 Miliar Dana Desa

2017, Kabupaten Nias Selatan Terima Rp 346 Miliar Dana Desa

MEMBANGUN DESA

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Untuk tahun 2017, Kabupaten Nias Selatan mendapatkan dana desa dari Kementerian Desa sebesar Rp 346 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Setiap desa akan memperoleh lebih kurang Rp 720 juta berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Dipastikan akan dicairkan bulan April melalui rekening daerah.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Induk Laia saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jalan Arah lagundri (Km 7), Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, Kamis (30/3/2017).

“Kabupaten Nias Selatan mendapatkan jatah Rp 346 miliar dana desa yang bersumber dari APBN dan ditargetkan pada April ini akan dicairkan ke rekening desa,” kata Induk.

Besaran dana desa yang akan diterima setiap desa, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, didasarkan pada jumlah penduduk, tingkat kesulitan geografis, dan tingkat kemiskinan.

Untuk pengelolaan dana tersebut, kata Induk, akan dibuat peraturan bupati yang berpedoman pada PP No 22/2015 dan Perpres No 36/2015. Selain itu, untuk setiap pencairan ke desa, para kepala desa menyiapkan dokumen, seperti LKPJ tahun 2016, RKP Desa, dan APBDes.

Induk berharap, dana desa harus tepat sasaran, yakni untuk kesejahteraan masyarakat desa. Ia mengimbau semua pihak menyukseskan program pemerintah pusat, yakni membangunan dari desa. Segala jenis pungutan liar dan bentuk penyalahgunaan terhadap dana desa, kata Induk, tidak diperbolehkan dan jika terjadi akan diproses secara hukum.

“Dengan adanya dana desa, infrastruktur desa yang dibutuhkan warga dapat diwujudkan. Selain itu, diharapkan setiap kepala desa juga dapat mempergunakannya tepat sasaran dan sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengunaan dana desa ini,” kata Induk. [knc05w]

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments