Home Sudut Pandang Editorial Menyoal Komitmen Pemberantasan Pungli di Pulau Nias

Menyoal Komitmen Pemberantasan Pungli di Pulau Nias

0
Menyoal Komitmen Pemberantasan Pungli di Pulau Nias

Apa kabar satuan tugas sapu bersih pungutan liar? Itu komentar seorang netizen di media sosial. Beberapa waktu lalu, tim Saber Pungli Nias Selatan melakukan operasi tangkap tangan seorang guru SMA melakukan pungutan terhadap bantuan siswa miskin.

Kabar itu mendapat sambutan positif dari pembaca berita yang ada di media dalam jejaring Kabar Nias. Tebersit sedikit harapan bahwa ada tindakan nyata kehadiran Satgas Saber Pungli di Nias Selatan.

Dengan beranggotakan para penyidik dari kepolisian, kita percaya bahwa tim saber pungli memiliki mekanisme apik dalam melakukan tangkap tangan. Apalagi informasi bisa diperoleh lebih cepat dan lebih banyak karena melibatkan semua instansi terkait. Mereka pasti bisa! Itu harapan publik. Ketika kejadian OTT itu mencuat, seketika itu viral dan mendapat komentar dari netizen. Mereka mendukung upaya ini.

Namun, hingga sekarang, tak ada lagi kabar terkait tim saber pungli. Apakah memang benar tidak ada indikasi pungli lagi. Atau ada hal lain yang membuat saber pungli tak bisa bekerja efektif. Padahal, di luar sana ingar-bingar soal dugaan pungli terhadap dana desa nyaring disuarakan. Bahkan, muncul kabar, Inspektorat Nias Selatan dinilai kurang tegas dalam menangani berbagai laporan. Warga pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan tim saber pungli melakukan pemberantasan pungli.

Hampir di semua pemda di Pulau Nias tim saber pungli telah dibentuk. Kita masih menunggu gebrakan dari tiga kabupaten dan satu kota di Nias, selain Nias Selatan, untuk menunjukkan kinerja mereka.

Jika fokus pada dana desa saja, akan banyak hal yang bisa “digarap” oleh tim saber pungli. Dana desa ini sangat rawan terhadap praktik pungli. Celah-celah pungli bisa terjadi di berbagai tingkatan. Mulai dari pencairan di bank hingga pelaksanaannya di lapangan. Ada saja pesanan dari oknum-oknum dengan berbagai modus sehingga bisa mendapat bagian kala uang itu cair. Di tingkat ini, tim saber pungli harusnya sudah bergerak.

Perangkat desa sebaiknya diberi penguatan bahwa dana desa itu tidak bisa dipakai untuk pungutan apa pun dari pihak mana pun. Selama ini kepala desa sering mengalami dilema, apalagi jika menyangkut hierarki di atasnya. Mereka takut dicap tidak bisa bekerja sama dan dianggap tidak solider jika tidak menuruti kata atasan atau pihak-pihak terkait lainnya. Penguatan ini bisa dilakukan oleh tim saber pungli. Artinya, tidak saja untuk tangkap tangan, tetapi tim ini juga berfungsi preventif. Mencegah terjadinya pungli.

Baca juga:  Kami Menginginkan Wali Kota Cerdas!

Kita mendengar juga bahwa sejumlah dinas terkait dana desa, termasuk pegawai Inspektorat, merasa keberatan karena tak ada anggaran khusus untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Turun ke lapangan melakukan penyelidikan memerlukan uang untuk membeli bahan bakar kendaraan. Padahal, penyelidikan semacam itu bukankah sebenarnya sudah termasuk dalam job-description SKPD dimaksud. Semua biaya bisa diklaim (reimburse) dengan surat perjalanan dinas.

Mengatasi keluhan ini, kita berharap kepala daerah dan pihak legislatif, misalnya, melakukan kesepakatan untuk menambah alokasi dana dengan pengaturan ketat dan jelas di APBD kepada SKPD untuk tujuan ini. Dengan demikian, ke depan, setiap laporan masyarakat bisa segera diproses. Tak ada alasan lagi untuk tidak blusukan ke lapangan. Toh sudah masuk dalam rincian tugas dan tanggung jawab mereka.

Presiden Joko Widodo telah secara tegas mewanti-wanti kita semua terkait perlunya kehati-hatian dalam mengelola dana desa. Kita tangkap pesan Presiden ini bahwa dana desa harus benar-benar dipakai untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Tak ada celah untuk dijadikan bahan bancakan oleh siapa pun. Tidak oleh kepala desa dan tidak oleh anggota DPRD sekalipun.

Kembali pada tim saber pungli. Harapan masyarakat tetap besar bagi tim ini. Kita tak ingin tim saber pungli disebut hanya hangat-hangat tai ayam. Ramainya di awal-awal saja. Apa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya dengan melakukan OTT bagi auditor BPK dan Irjen Kemendes, perlu menjadi role model bagi tim saber pungli. Segala bentuk korupsi, suap, dan pungli tidak boleh diberi tempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.