GUNUNGSITOLI SELATAN, KABAR NIAS — Kepala desa merupakan ujung tombak dalam menjalankan visi-misi pemerintah kabupaten mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepala desa dituntut mampu menjawab tantangan pembangunan, menempatkan diri di atas kepentingan umum, menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat untuk bergotong royong, serta memberi pelayanan prima dan transparan di setiap kegiatan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Harapan itu disampaikan Bupati Nias Sökhi’atulö Laoli saat melantik 73 kades se-Kabupaten Nias di aula Lantai III Kantor Bupati Nias di Jl Pelud Binaka Km 9 Gunungsitoli Selatan, Rabu (28/12/2016).
“Pengelolaan dana desa tahun 2015 masih diberi toleransi berhubung kegiatan tahap pertama, tetapi tahun 2016 itu tidak ada lagi toleransi. Jika bermasalah silakan mempertanggungajawabkannya di depan hukum,” kata Sökhi’atulö tegas.
Menurut Sökhi’atulö, pengelolaan dana desa 2015 yang dikelola para kades diketahui banyak bermasalah. Temuan selama ini, rata-rata aparat desa tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana. Hal ini berdampak pada kacaunya pelaporan keuangan di Kabupaten Nias.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pimpinan Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) tengah merancang aplikasi transparansi pengelolaan keuangan di desa berbasis teknologi informasi.
“Ke depan, jika sistem ini sudah disahkan, semua kegiatan kepala desa akan transparan. Masyarakat dengan mudah bisa mengakses serta mengetahui secara detail penggunaan dana desa. Jika ada pelanggaran aturan, aparat yang terlibat akan dipecat dan berhadapan dengan hukum,” kata Sökhi’atulö.
Penelusuran Kabar Nias, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sebuah sistem yang dinamai Sistem Informasi Manajemen Keuangan Kampung (Simak) sedang diuji coba oleh Kemendesa PDTT dan pemda setempat. Perangkat lunak Simak dirancang khusus agar bisa digunakan oleh perangkat desa dalam mengelola setiap dana yang diterima. Aplikasi ini juga dirancang untuk mempermudah aparat desa membuat pelaporan pengelolaan keuangan.
Pelayanan
Semua kades yang baru dilantik diharapkan agar benar-benar memberi pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sumpah yang disampaikan saat pelantikan hendaknya dipertanggungjawabkan di depan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kedepankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang lebih tinggi. Perpolitikan saat pilkades mesti ditinggalkan hari ini. Kades yang baru dilantik harus merangkul semua elemen masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Nias Tohuzaro Harefa, kades yang dilantik sebanyak 73 orang dari 170 desa yang ada. Pemilihan kades ini telah berlangsung pada Senin 17 Oktober 2016 dan penetapan pada 16 Desember 2016.
“Mereka yang dilantik terdiri dari 71 pria dan 2 perempuan. Perempuan kepala desa yang dilantik, yaitu Yurniat Zebua, Kepala Desa Hiliwarökha, Kecamatan Bawölato, dan Yarniwati Zai, Kepala Desa Hiliweto Gela, Kecamatan Ulugawo,” kata Tohuzaro.
Pelantikan Kades, diuraikan Tohuzaro, di Kecamatan Gidö 6 orang, Kecamatan Somölö-mölö 4 orang, Kecamatan Ma’u 6 orang, Kecamatan Sogae’adu 4 orang, Kecamatan Bawölato 7 orang, Kecamatan Idanögawo 12 orang, Kecamatan Ulugawo 8 orang, Kecamatan Hiliduho 8 orang, Kecamatan Hiliserangkai 9 orang, dan Kecamatan Botomuzöi 9 orang. [knc02w]