Home Featured Menggugat Keagamaan dalam Keindonesiaan Kita

Menggugat Keagamaan dalam Keindonesiaan Kita

0
Menggugat Keagamaan dalam Keindonesiaan Kita
Semua anak bangsa harus berpegangan tangan, bahu-membahu untuk menjaga persatuan dalam Negara Kesatuan RI, tanpa memandang agama, suku, budaya, dan bahasa. Kita harus bersatu melawan setiap pihak yang ingin merongrong NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika kita. Sumber ilustrasi: Selasar.com

Oleh Pastor Postinus Gulö OSC

Hari-hari ini saya berpikir keras tentang keagamaan dalam keindonesiaan kita. Setiap kali ada pilkada dan pemilu, suhu politik menjadi panas. Panas karena ada pihak-pihak yang memprovokasi massa atas nama agama. Saya terus bertanya: apa arti agama bagi bangsa kita? Mengapa terguncang keindonesiaan kita hanya karena ulah yang mengaku orang beragama? Tidakkah Indonesia ini diperjuangkan kemerdekaannya dari penjajah dengan air mata, darah, dan nyawa selama ratusan tahun? Apakah kita biarkan Indonesia dirusak oleh mereka yang memperalat agama menindas sesama warga Indonesia?

Mengapa ada banyak dari warga Indonesia yang menjadikan agama alat provokasi dan alat tawar politik? Tidakkah sikap semacam itu telah mengerdilkan agama? Tidakkah cara-cara memecah belah bangsa atas nama agama justru menistakan agama? Terus terang, saya gugat keagamaan kita! Apakah benar kita telah beragama? Apakah benar orang beragama adalah orang beriman dan ber-Tuhan?

Memperalat Agama Merusak NKRI?  

Para ahli memahami agama sebagai sistem atau cara mengikat diri dengan Tuhan dengan membangun relasi yang baik antarmanusia dan lingkungan. Akan tetapi, kaum ekstremis-fanatis agama justru menjadikan agama sebagai saat mengikat diri dengan kebencian yang adalah milik setan. Seharusnya tujuan politik adalah menata dan membangun kota (infrastruktur dan SDM) serta mengambil jalan tengah dari setiap perbedaan. Tapi, kaum ekstremis-fanatis agama menjadikan politik dan agama untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berjuang memaksakan kehendaknya, tak patuh pada konstitusi dan dasar Negara RI. Maka, perlu dilawan sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Saya sudah tonton video pidato Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Jelas, Basuki tak ada niat menistakan agama, seperti yang disampaikannya berulang-ulang dan sudah kita dengar serta lihat bersama. Ada banyak tokoh yang mengatakan kesimpulan yang sama. Bahkan, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif dengan tegas mengatakan bahwa Basuki tak melakukan penistaan terhadap agama. Akan tetapi, video yang telah diedit dengan kata provokatif itu telah membuat gaduh seantero Tanah Air kita. Pidato Basuki yang menyinggung salah satu ayat dalam Alquran menjadi kesempatan tepat bagi yang tidak menyukai Basuki. Dengan cara-cara jitu mereka mampu memobilisasi massa.

Basuki pun menjadi tersangka dugaan penistaan agama, 15 November 2016. Dalam penetapan tersangka ini, tim penyidik Polri tak bulat pendapat sebagai indikasi bahwa Basuki menjadi tersangka tak murni argumen hukum, tetapi juga alasan politis: demi meredam amarah massa. Akan tetapi, sangatlah berbahaya jika hukum kita diintervensi oleh massa yang berdemonstrasi. Oleh karena itu, kita dukung Polri, kejaksaan, dan segera pengadilan memutuskan dugaan terhadap Basuki sesuai pembuktian hukum yang benar, baik, dan adil tanpa intervensi massa.

Ada benarnya apa yang pernah dilontarkan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, bahwa panasnya suhu politik Tanah Air, salah satunya, karena sibuk membahas ayat-ayat kitab agama tertentu dibanding membahas program kerja, Undang-Undang Dasar, konstitusi dan mengokohkan Pancasila sebagai dasar negara kita. Padahal, substansi pilkada seharusnya adalah menawarkan program hebat, bukan membahas tafsiran teologis kitab suci agama tertentu. Melalui Pilkada rakyat memilih pimpinan pemerintahan daerah, bukan saat memilih pemimpin agama.

Stop Habiskan Energi untuk Pelihara Konflik

Kita menyadari, warga Indonesia mestinya bersatu dan bersahabat. Nenek moyang kita sama lahir di Indonesia, berbangsa Indonesia. Indonesia bagai rumah bagi kita semua. Rumah menjadi tempat nyaman jika penghuninya akur, cinta damai, saling memaafkan, berjuang bersama-sama, saling menguatkan menghadapi tantangan. Sebaliknya, rumah bagai neraka jika penghuninya saling berantam. Orang lain pun berkesempatan besar membakarnya!

Bacalah sejarah. Tak pernah ada negara yang berhasil maju karena menghabiskan energinya untuk memelihara konflik. Negara yang tercabik oleh konflik SARA menanggung derita kemiskinan berkepanjangan. Wahai warga Indonesia, agama apa pun kita, terlalu naïf juga jika kita biarkan Indonesia dirusak oleh siapa pun yang memakai ayat-ayat suci agama apa pun untuk memaksakan kehendak. Mari, stop menghabiskan energi untuk memelihara konflik. Stop umbar kebencian atas nama agama!

Baca juga:  Finalis Putri Pariwisata Eksplorasi Pantai Sorake dan Desa Bawömataluo

Melalui reaksi berlebihan atas pidato Basuki di Kepulauan Seribu, terbuka mata kita bahwa bagi kaum ekstremis, jelas, agama bukanlah lagi sarana menjauhkan diri dari dosa, tetapi justru melahirkan kubangan dosa dan kebencian. Kaum ekstremis memelihara dendam kesumat, mengabaikan sikap memaafkan. Kaum ekstremis-fanatis bukan lagi berjihad mempromosikan saling mencintai sebagai anak bangsa, melainkan menebarkan kebencian.

Dengan kita mengaku sebagai Indonesia mestinya menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Kita banyak tersebar hingga pelosok desa berbeda. Akan tetapi, kita satu dalam rumah: Indonesia. Kita kuat dalam kesatuan. Jika kita tercerai-berai, niscaya kita lemah. Negara lain ambil kesempatan. Kita sibuk berkelahi, sementara negara lain sibuk bekerja keras memajukan bangsanya. Negara lain sibuk pergi ke bulan, mencari planet lain. Sementara beberapa dari kita, sibuk mencari kesalahan teman untuk menjatuhkannya!

Mestinya melalui agama yang kita anut dan yakini, menggerakkan kita mendekatkan Allah kepada orang sekitar kita. Dengan demikian, Allah hadir di tengah manusia membawa kedamaian. Kita telah mendekatkan Allah jika tutur kata dan tindakan kita menghadirkan kedamaian, kesejukan, cinta dan saling memaafkan. Allah kita adalah Allah pemaaf, maka kita orang beragama mestinya belajar memaafkan, berjuang memaafkan, yang akhirnya kesadaran memaafkan menjadi bagian yang mesti ada ada dalam hidup kita.

Anehnya, oknum tertentu mengatasnamakan agama untuk menolak sesama Indonesia. Mereka berjuang menjauhkan Allah dari manusia. Mereka berjuang menjauhkan cinta-kasih terhadap sesamanya. Keindonesiaan kita menjadi retak hanya karena ulah sebagian orang Indonesia yang mengaku orang beragama. Nilai-nilai keindonesiaan mereka lenyapkan. Begitu gampang tersinggung pertanda tak dalam beriman. Begitu gampang terluka pertanda tak mampu kuasai diri. Begitu gampang terprovokasi pertanda tak tajam bernalar. Begitu gampang diadu-domba pertanda belum dewasa dalam kebijaksanaan.

Bukankah semua agama mengajarkan kesatuan? Tak ada satu agama pun yang mengajarkan kita untuk membenci NKRI. Bukankah juga semua agama mengajarkan umatnya untuk memaafkan.

Penegak Hukum Diminta Tegas

Mereka yang merusak NKRI lebih mementingkan nafsu amarah daripada semangat mencintai sesama. Satu hal yang mesti kita refleksikan bersama: karya Roh Allah mempersatukan, karya setan menceraiberaikan. Karya Allah menuntun kita ke jalan yang benar. Karya setan berjuang merusak jalan yang benar.

Presiden Jokowi bersama para menterinya sedang membenahi Indonesia. Tentu ada banyak yang terganggu. Ibarat semua rumah yang direnovasi, penghuni rumah terganggu. Akan tetapi, walau terganggu, tentu penghuni yang mencintai Indonesia akan menghendaki agar ‘rumah keindonesiaan kita’ cepat rampung dibangun. Namun, mereka yang benci akan “rumah Indonesia”, merusaknya dengan berbagai cara. Mereka bukan membenahinya.

Di Bumi Pertiwi ini begitu mahal jika kita membiarkan oknum yang mengaku orang beragama tetapi berlaku barbar, suka kekerasan dan kebencian. Kita tentu tak rela membiarkan oknum perusak keindonesiaan kita. Penegak hukum mesti bertindak tegas. NKRI sudah final. Pancasila dasar Negara kita, pemersatu semua golongan yang berbeda. NKRI negara hukum, bukan negara agama. Oleh karena itu, tidak dapat dibenarkan jika ada organisasi keagamaan yang menempatkan ‘fatwa’-nya di atas legitimasi konstitusi RI.

Agama mestinya menjadi sarana semakin kokohnya komitmen kita membangun kesatuan bangsa. Umat beragama telah menjalankan agamanya jika berjuang mengikat diri dengan Tuhan dan menjauhi kebencian, tak mengikat diri dengan setan. Kita kembali merebut agama kita jika selalu berjuang kembali ke jalan Allah, ke jalan kebenaran, yang mencintai kemanusiaan.

Oleh karena itu, saya berpikir Indonesia damai jika orang beragama berdamai, saling menghadirkan wajah Allah yang pemaaf itu. Indonesia retak jika kaum agamawan mengumbar kebencian. Politik kita pun berjalan di jalan yang benar jika tidak ditunggangi oleh kaum ekstremis-fanatis agama mana pun. Pilkada menjadi persaingan menggembirakan jika tak ditunggangi oleh mereka yang ingin merusak NKRI. Damailah Indonesia!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.