JAKARTA, KABAR NIAS — Kepala daerah yang baru dilantik diminta segera melakukan percepatan pengambilan keputusan di daerah yang harus segera diselesaikan. Pemerintah daerah juga harus membangun sinergi dengan lembaga lain dengan semua pemangku kepentingan untuk mengambil setiap keputusan politik serta diingatkan agar tidak melupakan janji politik kepada masyarakat saat kampanye.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai acara pelantikan kepala daerah terpilih dari Sumatera Utara dan Riau, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lt. 3, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
“Kepala daerah segera melakukan percepatan pengambilan keputusan di daerah yang harus segera diselesaikan, misalnya membenahi anggaran. Selain itu, pemerintah daerah harus bersinergi dengan lembaga lain dan semua pemangku kepentingan. Pemerintah itu bukan hanya bupati, wali kota dan wakil sampai pemerintahan di bawahnya, kecamatan, hingga ke desa, tetapi di situ DPRD, ada Polri, ada TNI, ada kejaksaan, ada pengadilan, ada tokoh adat, tokoh agama, harus ada sinergi dalam setiap pengambilan keputusan politik,” kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga mengingatkan para kepala daerah bahwa setiap program kabupaten/kota harus memiliki konektivitas dengan program Nawa Cita yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. “Setiap kabupaten dan kota harus juga mendukung program gubernur,” kata Tjahjo.
Selain itu, kata Tjahjo, para kepala daerah juga tidak boleh melupakan akan janji politik kepada masyarakat di daerahnya masing-masing saat kampanye. “Janji politik yang dijanjikan saat kampanye harus segera masuk dalam rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Setiap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan setiap program. Kepala daerah harus bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan, DPRD, tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa urusan pelantikan kepala daerah adalah tanggung jawab dirinya sebagai Mendagri. “Jika Gubernur tidak mau melantik, maka saya bertanggung jawab melantik kepala daerah. Seperti saya lakukan di Sulawesi, karena gubernurnya tidak mau melantik, saya melantik kepala daerah di kabupaten/kota di sini. Hal itu saya akan pertanggungjawabkan kepada atasan saya Menko Polhukam dan kepada Presiden Jokowi, dan juga kepada Tuhan yang Maha Esa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, gubernur Sumatera Utara dan Riau akan dilantik oleh Presiden menjadi gubernur definitif. Keppres sudah dibuat. “Keterlambatan pelantikan bukan karena keppres, bukan karena SK belum dibuat. Keppres selesai tiga hari, SK selesai satu hari. Namun, karena harus menunggu salinan keputusan dari Mahkamah Agung. Itu yang agak lama,” kata kader PDI-P itu. [knc01r]