Home Sudut Pandang Editorial Pejabat Seyogianya Beri Panutan

Pejabat Seyogianya Beri Panutan

0
Pejabat Seyogianya Beri Panutan
Ilustrasi: Para pejabat di Pulau Nias perlu menjalankan tes urine untuk mengecek apakah mereka terlibat penyalahgunaan narkoba. —Foto: Beritasatu.com

Berita mengagetkan kita semua terjadi dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Bupati Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dan Wakil Bupati Ogan Ilir, yang baru saja dilantik, bersama beberapa pejabat daerah lainnya, tertangkap basah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Hasil tes urine pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dari berita televisi kita bisa melihat ketika bupati berusia 27 tahun itu ditangkap, ia menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera. Ia sepertinya malu dengan perbuatan yang dilakukannya. Akan tetapi, penyesalan pun selalu datang belakangan.

BNN menyatakan bahwa gerak-gerik anak mantan Bupati Ogan Ilir H. Mawardi Yahya itu sudah dipantau sejak tiga bulan sebelumnya. Ia dikabarkan menggunakan narkoba hampir setiap hari. Konon sabu dipasok oleh bandar yang sekaligus menjadi tetangga pelaku.

Lalu, publik pun bertanya, bagaimana kevalidan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat melewati proses pencalonan sebagai kepala daerah? Pihak BNN bekerja sama dengan Polri pun berjanji akan mengusut tuntas hal ini.

Banyak pihak seakan tak percaya, bagaimana seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi panutan rakyatnya, malah tertangkap tangan melakukan perbuatan yang dilarang dan sangat tidak patut ditiru.

Generasi muda atau rakyat biasa bisa saja menjadikan penangkapan pejabat ini sebagai pembenaran untuk juga melakukan hal yang melanggar dan merusak fisik serta masa depan mereka itu.

Bagaimana dengan para pejabat panutan masyarakat Nias yang ada di Pulau Nias? Bolehkah juga kita mencurigai mereka ada sebagian yang terikat dengan belenggu narkoba ini? Kita memang tak pada tempatnya untuk menduga-duga atau bahkan menuduh bahwa pemimpin daerah di Pulau Nias, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bahkan juga para guru dan dosen, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, kita tidak boleh menutup mata, peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan di Pulau Nias. Indikasinya bisa dilihat dari sejumlah penangkapan yang berhasil dilakukan oleh Polres Nias, Polres Nias Selatan, dan BNN Gunungsitoli.

Baca juga:  Kompol Faduhusi Arozawatö Zendratö Jabat Kepala BNN Gunungsitoli

Dari berita penangkapan pemimpin daerah dari Ogan Ilir sepatutnya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga oleh siapa pun, terutama para pejabat. Beredar informasi bahwa beberapa oknum pejabat dari Pulau Nias juga disebutkan acap kali menggunakan narkoba. Kita mendorong BNN Gunungsitoli serta Polres Nias dan Nias Selatan untuk gencar melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Pulau Nias.

Bertolak dari kejadian ini, kita usulkan agar para bupati terpilih di Pulau Nias melakukan inspeksi mendadak atau tes mendadak terhadap para bawahan yang akan membantu mereka menjalankan pemerintahan. Perlu dilakukan tes urine bagi para pemimpin SKPD hingga para camat dan kepala cabang. Program ini perlu dikoordinasikan dengan BNN Gunungsitoli serta Polres Nias dan Nias Selatan sebelum dilaksanakan.

Seperti janji kampanye para kepala daerah saat pilkada bahwa mereka akan menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, serta kompoten dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, tes narkoba ini menjadi salah satu pewujudannya. Jika ketahuan positif menggunakan narkoba, siapa pun harus dikenai sanksi serta diproses secara hukum.

Kita juga mendorong agar di setiap lembaga pendidikan dilakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan tindakan pre-emptif dengan mensyaratkan setiap siswa atau mahasiswa baru menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit.

Prof. Dr. Dadang Hawari (1996) mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan fisik/jasmaniah (physical dependence), yakni suatu keadaan yang ditandai oleh gangguan jasmaniah yang hebat apabila pemberian suatu obat dihentikan, keadaan ini timbul sebagai akibat hasil penyesuaian diri terhadap adanya obat dalam tubuh secara terus-menerus dalam jangka waktu yang cukup lama.

Di atas segalanya, kita terus menyuarakan penolakan terhadap obat-obat terlarang. Siapa pun kita, mari kita pastikan keluarga kita tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika Anda pejabat, jadilah panutan bagi rakyatmu. Jauhi narkoba!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.