Home Featured Kadis Pendidikan: Perekrutan GKD di Nias Barat Tanpa Pungutan Apa Pun

Kadis Pendidikan: Perekrutan GKD di Nias Barat Tanpa Pungutan Apa Pun

0
Kadis Pendidikan: Perekrutan GKD di Nias Barat Tanpa Pungutan Apa Pun
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Faigizatulö Halawa. —Foto: Kabarnias.com/Aminudin Hia

LAHÖMI, NIAS BARAT — Pada penerimaan guru kontrak daerah (GKD) Kabupaten Nias Barat yang diselenggarakan Dinas Pendidikan tidak ada pungutan atau biaya apa pun yang dibebankan kepada pelamar selama proses berlangsung karena segala biaya perekrutan ini tertampung pada APBD tahun 2016.

Karena itu, diminta setiap peserta untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada para calo atau oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat dengan dalil jaminan lulus. Apabila hal itu kedapatan merupakan perbuatan pelanggaran hukum.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Faigizatulö Halawa, kepada Kabar Nias, Selasa (8/3/2016), di ruang kerjanya di Onolimbu, Lahömi. Dikatakannya, pembukaan penerimaan GKD tahun 2016 ini sudah sesuai dengan prosedur administrasi serta ketentuan yang berlaku.

“Saya menyampaikan kepada kita semua bahwa perekrutan GKD ini sudah sesuai prosedur dan tidak ada sistem rekayasa dan tidak ada pungutan biaya apa pun. Peserta harus percaya dengan kemampuannya masing-masing, tidak ada yang bisa menolong kecuali diri sendiri,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait dengan rumor yang beredar di tengah-tengah masyarakat, setiap pelamar harus membayar komisi puluhan juta rupiah dengan jaminan lulus akibat persaingan ketat, “Saya sampaikan lagi bahwa isu tersebut tidak benar dan bila hal itu jelas ada oknum yang mengambil kesempatan pada perekrutan GKD ini sampaikan langsung kepada saya atau kepada pimpinan ataupun kepada pihak berwajib karena itu sudah terindikasi pelanggaran hukum”.

Ia berharap agar masyarakat atau pelamar tidak mudah percaya pada rumor yang beredar, terkecoh dengan bujuk rayuan oknum yang menawarkan jasa untuk menjamin kelulusan karena sudah dipastikan bahwa itu tipuan untuk membodoh-bodohi orang. “Oleh karena itu, peserta mesti mempersiapkan diri dengan baik mental maupun akademik,” ungkapnya.

Baca juga:  Panwaslu Gunungsitoli Kabulkan Gugatan Pasangan Yuliaman-Ilham

Faigizatulö menjelaskan ketidakhadirannya pada rapat dengar pendapat antara pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat terkait perekrutan GKD ini disebabkan belum menerima surat resmi secara tertulis.

“Iya, memang saya sudah dengar isu ada rapat dengar pendapat antara pemerintah daerah dan DPRD, tetapi surat panggilan tersebut belum sampai kepada saya. Kalau surat itu ada pasti saya langsung meminta petunjuk pimpinan dan kalau diizinkan saya akan hadir. Jelasnya, bukan saya meremehkan panggilan DPRD tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat berbeda, salah seorang pelamar yang namanya minta tidak disebutkan saat berbincang-bincang dengan Kabar Nias, mengungkapkan kegembiraannya atas pembukaan formasi GKD di Kabupaten Nias Barat karena sudah lama menunggu-nunggu dan akhirnya ada juga pada tahun 2016 ini.

“Menurut saya, ini merupakan salah satu usaha keberpihakan Pemerintah Kabupaten Nias Barat atas nasib tenaga honorer sekolah dan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Jika perekrutan GKD ini diganggu, siapa lagi yang dirugikan dan menanggung akibatnya kalau bukan kita masyarakat Nias Barat? Menyangkut rumor ada indikasi kecurangan, kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih tentu punya jurus untuk mengatasinya,” ungkapnya kepada Kabar Nias.

Ia mengharapkan semua pihak untuk tidak memolitisasi pelaksanaan perekrutan GKD Nias Barat karena menyangkut dengan pengharapan dan pehidupan masyarakat, “Alangkah terpujinya kalau semua pihak bergandeng tangan bersama-sama menyukseskan pelaksanaan perekrutan GKD tahun 2016 ini dan juga bersama-sama dalam pengawasan agar jauh dari kecurangan dan manipulasi oknum tertentu,”ujarnya. [knc07]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.