Pada akhir tahun 2015, pemerintah baru saja menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak di 263 daerah provinsi, kota, dan kabupaten. Kabupaten Nias Selatan termasuk salah satu daerah yang ikut menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tersebut.
Melihat sedikit ke belakang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2010 dan terlebih pemilihan legislatif tahun 2014 telah membuat sebagian kalau bukan semua dari kita patut merasa malu karena Kabupaten Nias Selatan menjadi lebih dikenal secara nasional atau bahkan internasional karena berita seputar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut yang jauh dari harapan karena diwarnai dengan berbagai kecurangan yang sangat memalukan.
Karena itu pulalah pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 yang lalu, Kabupaten Nias Selatan masuk kategori daerah yang sangat rawan dalam hal potensi pelanggaran dan konflik.
Namun, melihat semua proses mulai dari pendaftaran sampai dengan pleno KPUD Nias Selatan yang berjalan dengan baik, tertib, dan lancar, kita patut berterima kasih kepada KPUD selaku penyelenggara dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) selaku lembaga pengawas yang telah bersikap adil, netral, profesional, dan tegas meski tentunya masih jauh dari kata sempurna.
Kita juga harus berterima kasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia atas sikap netral dan tegas yang mereka tunjukkan sehingga pemilihan kepala daerah Kabupaten Nias Selatan tahun 2015 dapat berjalan dengan tertib dan aman tanpa gangguan berarti.
Kita tentunya tidak bisa menutup mata terkait berbagai ancaman, tekanan, dan upaya kecurangan yang coba dilakukan pihak tertentu, mulai dari saat pencoblosan, penghitungan suara di TPS, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, sampai dengan rekapitulasi suara di tingkat KPUD Nias Selatan.
Ada banyak informasi yang kita dapatkan, bagaimana para penyelenggara di tingkat TPS dan kecamatan mendapatkan bujukan dan tekanan, serta petugas panwaslih yang diminta oleh pihak tertentu untuk membuat laporan palsu yang seakan-akan telah terjadi kecurangan di lapangan tanpa didukung dengan fakta yang layak.
Salah satu indikasi yang menguatkan hal tersebut dapat pula kita lihat dari surat Ketua Panwaslih Nias Selatan kepada KPUD Nias Selatan yang meminta KPUD Nias Selatan menunda proses rekapitulasi suara hanya dengan alasan adanya pengaduan/keluhan dari pihak tertentu.
Secara pribadi, saya mencoba melihat hal tersebut lebih sebagai ketidakmampuan sang Ketua Panwaslih dalam memahami tugas pokok dan fungsi Panwaslih ataupun makna posisi Ketua Panwaslih itu sendiri.
Makna kata “Ketua” tidaklah sama dengan makna kata “Kepala” yang lebih memiliki otoritas secara pribadi. Ketua berfungsi lebih sebagai koordinator di antara unsur pimpinan lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil harus bersifat kolektif kolegial (musyawarah).
Ketua tidak memiliki otoritas dan kewenangan sendiri dalam setiap pengambilan keputusan terlebih jika itu mengatasnamakan lembaga Panwaslih.
Karena itu, menurut hemat saya, kita perlu secara konsisten memberikan dukungan kepada pihak penyelenggara, khususnya KPUD Kabupaten Nias Selatan beserta jajarannya dan petugas Panwaslih, agar mereka tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak perlu takut terhadap berbagai ancaman yang mungkin dialamatkan kepada mereka, baik sebagai lembaga maupun pribadi.
Oleh karena itu, saya meminta kepada kita semua untuk memberikan dukungan nyata guna melawan upaya kriminalisasi/penzaliman yang sekarang ini sedang dialami oleh Saudara Sumangeli Mendröfa selaku komisioner KPUD Nias Selatan.
Perlu dicatat bahwa Saudara Sumangeli adalah satu-satunya komisioner KPUD Nias Selatan yang tidak ikut dipecat oleh DKPP dalam kasus Pileg 2014.
Saya berharap dengan dukungan nyata kita, Nias Selatan akan melahirkan Sumangeli Mendröfa yang lain pada masa mendatang, yang dengan segala keterbatasannya berani melawan segala bentuk tekanan dan ancaman demi menjaga kesucian suara rakyat dan menjaga nurani serta martabatnya sebagai manusia yang memegang teguh moral dan hukum di atas segalanya.
Anda ingin menulis Jurnalisme Warga? Klik disini • Penyangkalan Jurnalisme Warga