TELUKDALAM, KABAR NIAS — Sesaat setelah hasil perolehan suara di 740 TPS dan 31 kecamatan se-Kabupaten Nias Selatan diunggah 100 persen dalam website Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 1.000 warga mendatangi kantor KPU dan Panwaslih Nias Selatan di Telukdalam. Warga yang merupakan pendukung nomor urut 2 Idealisman Dachi-Si’otaraizokhö Gaho mengaku kecewa terhadap pelaksanaan pilkada di mana banyak warga yang tidak mendapatkan undangan C6.
“Kami meminta kepada KPU dan Panwaslih untuk memproses laporan warga yang tidak mendapatkan C6. Ini pelanggaran secara masif,” ujar Fenis Waruwu, salah seorang warga yang ikut berdemo yang diterima oleh Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi.
Kepolisian dengan persenjataan lengkap yang langsung dikomandoi oleh Kepala Polres Nias Selatan AKBP Robert Da Costa dibantu oleh TNI melakukan pengamanan agar masyarakat yang protes tidak anarkistis.
Informasi terakhir yang diterima Kabar Nias, Senin pagi ini, kondisi ramai oleh massa di sekitar kantor KPU dan tetap dijaga oleh pihak pengamanan secara ketat.
Berjalan Lancar
Sementara itu, sehari sebelumnya, kepada Kabar Nias, KPU Nias Selatan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Nias Selatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Permasalahan yang dialami hanya pada penjemputan kotak suara di daerah terpencil yang terganggu karena cuaca yang kurang mendukung. Adapun jika ada laporan, KPU akan berkoordinasi dengan Panwaslih Nias Selatan.
“Pelaksanaan pilkada di Nias Selatan berlangsung dengan aman, tidak ada yang rusuh seperti yang terjadi sebelumnya. Masyarakat juga sangat antusias di dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi saat dihubungi di kantor KPU Nias Selatan, Sabtu (12/12/2015), di Jalan Sudirman Nomor 88, Kelurahan Pasar Telukdalam, Nias Selatan. Adapun terkait kekurangan C6 dan dugaan kekurangan surat suara, KPU akan melakukan evaluasi. Hingga saat ini, KPU Nias Selatan masih belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurut Alfian, keterlambatan penginputan data C1 karena kotak suara dari tujuh kecamatan dari Pulau-Pulau Batu terlambat datang karena faktor cuaca. “Hal itu bukan karena disengaja, tetapi karena faktor cuaca yang tidak mendukung,” ujarnya.
Untuk diketahui, pengangkutan kotak suara dari kepulauan Batu dilakukan menggunakan dua kapal dan baru datang Minggu sore dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Alfian berharap kepada seluruh masyarakat Nias Selatan untuk tetap mengawal dan memantau terus hasil penghitungan suara sampai pemenang Pilkada ditetapkan KPU.
“Kami berterima kasih karena masyarakat sangat antusias untuk menyukseskan pilkada sehingga sampai saat ini tidak ada yang tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, pleno KPU akan dilaksanakan pada 16-18 Desember 2015. Berdasarkan data KPU, tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada Nias Selatan sebanyak lebih kurang 60 persen.
Panwaslih Terima Laporan
Ketua Panwaslih Nias Selatan Ismail Dachi menyampaikan hal yang sama bahwa proses pilkad di Nias Selatan berjalan dengan aman dan tertib. Tak ada kekisruhan hingga saat ini.
“Meskipun demikian, kami telah menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, misalnya C-6 tidak sampai kepada pemilih, ada dugaan memberikan surat suara lebih dari satu, sehingga terindikasi ada pencoblosan lebih dari satu kali. Ini terjadi di Gomo. Ini sedang dalam tahap penyelidikan hingga tiga hari setelah dilaporkan di panwaslih,” demikian disampaikan Ismail Dachi kepada Kabar Nias, saat dihubungi Minggu melalui telepon seluler.
Meskipun begitu, Ismail mengaku bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan Sehingga tidak ada masalah yang ekstra atau semacam kekisruhan.
Jika setelah selesai memproses laporan warga, menurut Ismail, pelanggaran yang dilakukan akan dinilai apakah termasuk pelanggaran kode etik, pidana atau PSU. “Kami sampaikan bahwa belum ada kendala dalam pengawasan kami,” ujar Ismail.
Ia juga menampik tudingan bahwa Panwaslih Nias Selatan memihak pada satu pasangan calon. Hal ini menjawab tudingan masyarakat dari berbagai laporan yang beredar bahwa ada panwaslih yang di tingkat kecamatan yang diarahkan untuk “memenangkan” pasangan tertentu. “Itu tidak benar jika kami memihak pada satu pasangan calon. Panwaslih harus independen,” ujarnya. [knc0104w/knc05w]