Home Featured Jumlah Pemilih di 11 Kecamatan di Nias Selatan Disinkronisasi

Jumlah Pemilih di 11 Kecamatan di Nias Selatan Disinkronisasi

0
Jumlah Pemilih di 11 Kecamatan di Nias Selatan Disinkronisasi
Alfian Zenius Dachi (tengah) berfoto bersama dengan komisioner KPU Nias Selatan lainnya. —Foto: Dokumentasi Alfian Zenius Dachi via Facebook

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan kembali melakukan sinkronisasi terhadap jumlah pemilih di 11 kecamatan karena dinilai masih belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sinkronisasi ini dilakukan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias Selatan.

Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Nias Selatan Alfian Zenius Dachi lewat suratnya yang salinannya diterima oleh Kabar Nias No 408.1/KPU-Kab-002434832/X/2015 perihal Sinkronisasi dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap.

“Pelaksanaan sinkronisasi dan perbaikan DPT akan dilakukan pada 7-11 Oktober 2015 dan akan dipimpin langsung oleh komisioner KPU Nias Selatan,” ujar Alfian dalam suratnya.

Kecamatan yang akan disinkronisasi itu adalah Kecamatan Pulau-pulau Batu, Simuk, dan Tanah Masa dilaksanakan pada Rabu (7 Oktober 2015) pukul 10.00 dengan koordinator komisioner KPU, Edward Duha. Untuk Kecamatan Mazinö dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2015 pukul 10.00, dipimpin langsung oleh Alfian Zenius Dachi dan Sumangeli Mendröfa.

Kecamatan Lahusa dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2015 pukul 10.00 oleh Semurni Halawa. Kecamatan Manimölö dilaksanakan Jumat, 9 Oktober 2015, pukul  10.00 oleh Alfian Zenius Dachi dan Semurni Halawa.

Kecamatan Ulonoyo dilakukan pada Jumat, pukul 10.00 oleh Sumangeli Mendröfa dan Edward Duha. Kecamatan Mazö, Minggu, 11 Oktober 2015, pukul 10.00 oleh Alfian Zenius Dachi dan Edward Duha. Kecamatan Susua, Minggu, pukul 10.00 oleh Sumangeli Mendröfa. Kecamatan Umbunasi, Minggu, pukul 10.00 oleh Sumurni Halawa, serta Kecamatan Gomo dilaksanakan pada hari Minggu, pukul 10.00 oleh Ekarius Rane Zalogo.

Seperti diketahui, KPU Nias Selatan telah menetapkan DPT Nias Selatan sebanyak 210.623 jiwa yang dituangkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Terjadi penyusutan sebanyak 43.095 jiwa dari daftar pemilih sementara yang berjumlah  253.718 jiwa. Meskipun demikian, sejumlah pasangan calon meminta KPU untuk kembali melakukan pencocokkan ulang pada beberapa daerah yang masih dinilai terjadi ketidakcocokan data.

Baca juga:  Dianggap Tidak Penuhi Syarat, Pasangan Yulham Dianulir KPU

Dari data yang diperoleh Kabar Nias dari KPU Nias Selatan, data dalam DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 102.037 jiwa dan pemilih perempuan 108.586 jiwa. “Pemilih tersebut didapatkan dari 31 kecamatan di Nias Selatan, yang terbagi dalam 461 desa dan 740 tempat pemungutan suara (TPS),” kata komisioner KPU Nias Selatan, Sumangeli Mendröfa, kepada Kabar Nias, Selasa (6/10/2015).

Diperkirakan, dengan dilakukannya sinkronisasi ulang pada DPT di 11 kecamatan ini, jumlah pemilih di Kabupaten Nias Selatan akan berubah. Warga yang masih belum terdaftar dipersilakan untuk segera mendatangi KPU atau PPS di tempat tinggalnya. [knc01r]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.