Home Featured Menggagas Strategi Pembangunan Kawasan Kepulauan Nias

Menggagas Strategi Pembangunan Kawasan Kepulauan Nias

0
Menggagas Strategi Pembangunan Kawasan Kepulauan Nias
Ilustrasi, pantai di Filipina.. Wisata pantai salah satu unggulan Pulau Nias yang bisa dijual kepada wisatawan. —Foto: Corbis

Oleh Tim Unsur Diaspora Nias di DIY dan Jateng*

Memanfaatkan momentum Pilkada yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 di seluruh Indonesia, 4 daerah dan 1 kota di Pulau Nias, yaitu Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli sedang mempersiapkan diri dalam perhelatan itu. Para pasangan calon ini sudah mendaftarkan diri dan telah dikukuhkan KPU beserta dengan nomor urut paslon masing-masing di setiap daerah kabupaten/kota.

Sekarang ini sedang berlangsung sosialisasi program oleh 14 paslon se-Kepulauan Nias, yaitu 3 paslon dari Kabupaten Nias, 4 dari Nias Selatan, 3 dari Nias Utara, 2 dari Nias Barat, dan 2-3 dari Kota Gunungsitoli, berikut dengan visi, misi, strategi, program, serta target yang akan dilaksanakan agar dipercaya masyarakat menjadi pemimpin daerah periode tahun 2016-2020. Dalam tulisan ini sengaja tidak membicarakan kriteria calon/paslon pimpinan daerah walaupun itu penting. Namun, menurut tim, masalah kriteria sudah banyak disuarakan lewat media online.

Masalah utama yang ada di depan mata di Pulau Nias saat ini dan perlu solusi oleh paslon jika nantinya dipercaya dan terpilih menjadi bupati/wali kota adalah masalah kemiskinan, ketertinggalan dari daerah lain, dan ketertinggalan SDM Nias berkualitas di hampir semua bidang, baik di lingkungan pemerintahan/birokrasi maupun di berbagai bidang di luar pemerintahan.

Demikian pula masalah aksesibilitas yang sangat minim menyebabkan kepulauan Nias terisolasi. Persentase kemiskinan masyarakat kabupaten/kota sekepulauan Nias termasuk yang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam menghadapi tantangan masa depan yang makin kompleks, melambatnya ekonomi nasional, akibat gejolak dan kebijakan ekonomi global, pemimpin daerah di setiap kabupaten/kota di kepulauan Nias tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam membangun daerahnya, tetapi harus bersinergi dengan pemimpin daerah lainnya dalam bingkai pembangunan kawasan kepulauan Nias yang muaranya pada pewujudan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks sinergisitas, pembangunan daerah memerlukan rancangan dalam dua perspektif sekaligus, yaitu perspektif pembangunan daerah dalam konteks pembangunan kawasan kepulauan Nias sebagai satu kesatuan kawasan yang saling mendukung sekaligus saling tergantung.

Tiap pemerintah daerah berkomitmen selalu berada dalam interaksi dan interkoneksi dengan daerah/kota lain dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Diperkuatnya Forum Kepala Daerah (Forkada) dan komitmen para kepala daerah untuk saling bekerja sama, bersinergi, berkoordinasi, perlu dituangkan dalam bentuk perjanjian kesepahaman (MOU) yang saling mengikat. Dengan demikian, kemajuan satu daerah akan mengimbas pada betumbuhnya daerah lain (dalam satu atau beberapa bidang) sehingga kemajuan setiap daerah merupakan kemajuan bersama dalam bingkai kawasan Kepulauan Nias.

Nias dalam Kesatuan Interaksi dan Interkoneksi

Kepulauan Nias berada dalam kesatuan kepulauan, sosial-budaya dan juga ekonomi. Akan tetapi, dalam kerangka otonomi daerah yang mengakibatkan adanya peraturan, kebijakan pemerintah, dan administrasi pemerintahan kesatuan tersebut seakan “terpisah” dan memberi kesan berjalan sendiri-sendiri. Padahal, harapan masyarakat tentang pemerataan pembangunan di segala aspeknya sama. Semua mengharapkan adanya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Semua mengharapkan adanya kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik, jaminan dan perlindungan hak-hak asasi, perlindungan hukum, dan sebagainya. Apa yang dicapai oleh masyarakat di Nias Selatan umpamanya diharapkan dapat dicapai pula oleh masyarakat di Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Kora Gunungsitoli. Demikian seterusnya.

Ditinjau dari posisi wilayah dan jarak, setiap daerah berada dalam satu kawasan yang secara relatif tidak terlalu jauh. Antara satu daerah dan lainnya bisa ditempuh dalam 1-3 jam. Mobilitas masyarakat dari desa ke desa dan ke kota antar kabupaten/kota begitu tinggi. Aksesibilitas dari dan menuju ke daratan Sumatera dan daerah lain di luar Nias, bisa melalui Bandar Udara Binaka, ataupun Pelabuhan Gunung Sitoli, Telukdalam dan Lahewa, menjadikan masyarakat melewatinya atau transit di daerah/kota. Akses lewat laut dan udara menjadi begitu penitng dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi.

Kesatuan interaksi dan interkoneksi dalam sektor ekonomi ini juga didapatkan pada perdagangan ataupun jasa. Kebutuhan barang dan jasa, serta penjualan produksi pertanian dari daerah yang satu melalui daerah/kota lain. Demikian kebutuhan konsumsi ikan segar misalnya di Sirombu diperoleh dari Gunungsitoli ataupun Telukdalam.

Di bidang sosial-budaya, kesatuan ini pun terjadi. Siswa yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kalau tidak ke Sumatera atau Jawa, bisa melanjutkan antara lain ke Gunungsitoli ataupun Telukdalam. Hal serupa terjadi pula pada kunjungan ke destinasi wisata, seperti pantai, situs budaya, perkebunan. Oleh sebab itu, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa mobilitas masyarakat dari daerah satu ke daerah lain terjadi setiap saat, tanpa harus diikuti dengan perpindahan administrasi kependudukan.

Perspektif Kawasan

Kesadaran terhadap kesatuan dan keberadaan itu, serta membangun sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi antar-pemerintah daerah diharapkan secara rutin dilaksanakan, antara lain melalui pertemuan dalam Forkada kepulauan Nias. Forum ini membahas isu-isu yang menjadi kepedulian bersama dan mengoordinasikan tindak-lanjut implementasi di daerah, secara teknis.

Pembangunan daerah dalam Perspektif Kawasan Kepulauan Nias, kelima Pimpinan Daerah yang terpilih nantinya di antara 14 paslon diharapkan membangun dan mengembangkan “Brand Pembangunan Kawasan” sebagai acuan atau landasan pembangunan Kawasan Kepulauan Nias, yang dielaborasi dalam kebijakan pembangunan setiap daerah/kota. Brand ini diharapkan menjadi lokomotif pembangunan kawasan.

Setiap daerah/kota memiliki berbagai potensi unggulan di berbagai bidang di daerahnya, antara lain sektor seni-budaya dan cagar budaya, maritim/kelautan, perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, layanan jasa dan perdagangan. Setiap daerah mengisi gerbongnya dengan potensi unggulannya mengikuti dan searah dengan Brand Pembangunan Kawasan. Diharapkan kontribusi daerah/kota tidak tumpang tindih antara potensi unggulan yang masuk dalam “gerbong” Brand Pembangunan Kawasan, dan daerah lain; tetapi harus saling melengkapi dan bersinergi.

Kebijakan pembangunan setiap daerah/kota secara lokal, menjabarkan ‘gerbong” dalam Brand Pembangunan Kawasan di berbagai sektor dan diberi prioritas. Pemilihan prioritas potensi internal daerah harus sejalan dan bermuara kepada penguatan pembangunan kawasan sejiwa dengan Brand Pembangunan Kawasan.

Secara sederhana, pemilihan dan penentuan potensi unggulan daerah dalam perspektif kawasan, sebagai contoh digambarkan dalam matriks berikut. Misalnya diasumsikan Brand Pembangunan Kawasan Kepulauan Nias adalah menuju “Pembangunan Pariwisata Nias Kelasa Dunia di kawasan Barat Indonesia, yang diyakini mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Nias.

Berdasarkan brand ini, daerah/kota merancang dan men-set up sektor unggulan yang menuju pada brand tersebut (lihat matriks berikut). Sektor-sektor potensi unggulan dalam Tabel bukan hal baru, tetapi sudah sering/pernah diwacanakan dalam berbagai forum.

Tabel Matrik Pembangunan Kawasan dengan “brand” Tertentu (kesepakatan bersama)

 

BRAND PEMBANGUNAN KAWASAN KEPULAUAN NIAS

(ini sebagai contoh saja)

 

“PEMBANGUNAN PARIWISATA NIAS”

 

NO SEKTOR POTENSI UNGGULAN UTAMA DAERAH  I DAERAH II DAERAH III DAERAH IV DAERAH V
1 WISATA X        
2 LAYANAN JASA & PERDAGANGAN   X      
3 KELAUTAN/PERIKANAN     X    
4 PERTANIAN       X  
5 PERKEBUNAN/AGROWISATA         X

Catatan:

  1. Dicontohkan, “Pembangunan Pariwisata Nias” dijadikan sebagai brand Pembangunan  Kawasan Kepulauan Nias. Ini bukannya tidak beralasan. Tidak ada yang meragukan potensi pariwisata Nias lengkap wisata budaya dan cagar budayanya yang unik, wisata alam dan pantai yang eksotik, wisata maritimnya yang mendunia. Dilihat dari sisi geografis, alam, budaya, dan pemerintahannya,  Nias merupakan Bali kedua. Telah banyak diskusi, sarasehan, seminar, lokakarya tentang pariwisata Nias, baik di Nias maupun di luar Nias, skala kelompok kecil, skala daerah, sampai skala Nasional. Kita masih teringat Sarasehan Nasional Pariwisata Nias di Solo pada 7 September 2013 yang menghasilkan 7 (tujuh) butir Deklarasi Solo dan ditindaklanjuti dengan Lokakarya Skala Nasional di Nias pada 17-18 Juni 2014 yang menghasilkan a.l. Rencana Aksi Pembangunan Kepariwisataan Kepulauan Nias dan ditandatanganinya MOU antar-kepala daerah se-kepulauan Nias, serta ditandanganinya MOU kerja sama Daerah-Pusat (lima Kepala Daerah, 3 Kementrian)
  2. Pada tabel di atas: Daerah I memilih sektor wisata sebagai sektor unggulan utama, Daerah II memilih sektor layanan jasa dan perdagangan, Daerah III memilih sektor perikanan/kelautan, Daerah IV memilih sektor pertanian, dan Daerah V memilih sektor perkebunan/agrowisata. Selanjutnya paslon/daerah dapat memilih dan mengurutkan prioritas potensi sektor-sektor lainya sesuai dengan kondisi dan potensi di daerahnya, untuk dijadikan program.
  3. Paslon bebas menentukan sendiri sektor unggulan utama sesuai potensi yang ada di daerahnya selain yang tertulis di tabel di atas, misalnya potensi sektor peternakan, sektor pembangunan SDM berkualitas.
  4. Paslon/daerah bebas melakukan inovasi, strategi, dan terobosan.

Untuk melengkapi pengembangan strategi pembangunan daerah/kota di samping penjabaran dari brand kawasan tersebut, perlu diperhatikan juga strategi pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dasar di daerah/kota, yaitu: (1) kesehatan, (2) pendidikan dan pelatihan, dan (3) swasembada pangan. Demikian juga pemenuhan kebutuhan penunjang, seperti ketersediaan energi, infrastruktur, aksesibilitas, sarana/prasarana yang memadai.

Jika saat ini ada 5 (lima) daerah wilayah administrasi, setiap daerah memiliki potensi unggulan utama yang berbeda-beda. Daerah I mungkin unggul pada sektor Wisata sebagai potensi unggulan prioritas pertama, sedangkan daerah II unggul pada sektor layanan jasa dan perdagangan, dan seterusnya.

Setiap paslon/daerah diharapkan mengurutkan prioritas potensi unggulan di wilayahnya. Idealnya jika ada 5 wilayah administrasi maka muncul 5 (lima) potensi unggulan utama yang berbeda. Dengan demikian, perlu ada koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi saling melengkapi dan mendukung dalam perspektif pembangunan kawasan kepulauan Nias. Pemilhan sektor unggulan utama oleh paslon/daerah jangan sampai terjadi duplikasi dengan sektor unggulan yang sama dari daerah lainnya.

Hal penting yang sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan kawasan/daerah adalah dari mana sumber dana, bisa dipejuangkan dari APBD, DAU/APBN, investor, dan dana pusat dari lintas kementerian yang diarahkan ke daerah untuk membantu percepatan pembangunan kawasan/daerah, stimulan, pembinaan, pembimbingan, misalnya Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Daerah Tertinggal.

Keberhasilan mendapatkan dana dari pusat dari berbagai Kementerian dan/atau dari investor tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diperjuangkan oleh daerah/pimpinan daerah dalam bentuk proposal potensi unggulan utama dalam bingkai perpektif pembangunan kawasan, yang dilengkapi dengan cetak biru sampai dengan detail egenering design (DED) untuk diajukan/dibawa ke provinsi dan pusat. Semuanya, sejalan dengan rencana tata ruang kawasan dan rencana tata ruang wilayah/daerah.

Membangun Visi-Misi

Dengan latar belakang pemikiran di atas diharapkan setiap paslon merumuskan visi, misi, strategi, program, dan target untuk disampaikan kepada masyarakat, yang akan diwujudkan jika terpilih dan dipercaya oleh masyarakat menjadi pimpinan daerah pada Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang untuk periode tahun 2016-2020.

Program yang ditawarkan oleh setiap paslon harus konkret, terukur, dan mempunyai indikator keberhasilan. Untuk mewujudkan program yang demikian setiap paslon harus mendasarkan programnya pada apa yang dibutuhkan masyarakat, pada data dan fakta nyata sehingga bisa dikuantifikasi. Penyusunan program harus didasarkan pada data, dan nyata, konkrit bisa dilaksanakan. Bahkan strategi masing-masing paslon menciptakan program-program terobosan, inovatif, juga sangat bermanfaat.

Paradigma kawasan dalam konsep pembangunan daerah ini sangat penting dan strategis dalam kaitannya dengan program pembangunan pemerintahan pusat dan dalam upaya menarik minat investor. Oleh sebab itu, gagasan tersebut perlu menjadi isu utama yang harus dikembangkan oleh Paslon. Dengan mengacu kepada paradigma itu, paslon yang terpilih menjadi pimpinan daerah memiliki acuan sekaligus tanggung jawab untuk membangun kerja sama dengan para pimpinan daerah lainnya, memiliki  akses dan jejaring yang kuat di tingkat regional, nasional, bahkan internasional. Untuk itu, ia dituntut kreatif dan inovatif, berani menciptakan terobosan, serta strategis pembangunan yang efektif.

Tahapan berikut setelah visi-misi, strategi dan prioritas pembangunan telah dirancang, adalah tahapan penataan birokrasi SKPD dan badan lainnya yang mendukung pencapaian visi-misi tersebut.

Keberhasilan pemimpin daerah sangat ditentukan antara lain oleh sosok pimpinan SKPD sebagai ujung tombak teknis di lapangan. Keberhasilan SKPD adalah keberhasilan pimpinan daerah. Karena itu, sosok yang ditempatkan memimpin SKPD harus profesional dan tahu betul akan tugas dan tanggaungjawabnya agar diberi waktu yang cukup dan bimbingan oleh bupati/wali kota untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan dasar pemikiran itu, maka bupati/wali kota perlu memiliki komitmen untuk membangun soliditas tim yang secara profesional dan mencegah adanya kebijakan penggantian kepala SKPD di luar kriteria profesionalisme. Sebab, penggantian kepala SKPD yang terlalu sering akan mengganggu proses dan hasil kerja pemerintahan. Hal ini akan mengakibatkan tidak tercapainya target program secara maksimal, baik ditinjau dari aspek kuantitas, kualitas, maupun waktu.

Agar Brand Pembangunan Kawasan tersebut berhasil, paslon yang nantinya mendapatkan mandat  dari rakyat menjadi bupati atau wali kota berkewajiban terus revitalisasi Forkada. Isu dan diskusi dalam forum ini perlu ditingkatkan dan dititikberatkan pada penyamaan paradigma dan konsep, serta kebijakan, untuk tujuan  pembangunan kawasan. Hal yang sama diharapkan terjadi di level forum SKPD, dan forum Pimpinan DPRD se Nias.

Forum Pimpinan DPRD se-Nias  sangat penting karena forum ini dapat dijadikan wadah komunikasi, penyamaan persepsi, kebijakan yang berhubungan dengan pengawasan, budgeting, dan legislasi/Perda.:

Forum di level SKPD dari sisi teknis juga penting dalam koordinasi, sinkronisasi, sinergitas seperti Forum Kepala Bappeda se-Nias, Forum Kepala Dinas PU se-Nias, Forum Kepala Dinas Pariwisata se-Nias, Forum Kepala Dinas Pertanian se-Nias, Forum Kepala Dinas Kesehatan se Nias, dan lain-lain. Diharapkan forum-forum tersebut mempunyai Sekretariat bersama, mengatur pertemuan rutin secara berkala.

Dengan demikian, jika pimpinan daerah memiliki acuan dan kerangka berpikir yang sama pada pembangunan kawasan kepulauan Nias, harapan untuk tumbuh dan maju bersama untuk kesejahteraan masyarakat Nias pada umumnya, dan daerah pada khususya, adalah sesuatu yang pasti. Diharapkan pola pikir ini selain ke KPU dan paslon, juga dapat sampai ke masyarakat sebagai bagian dari berbagi bersama.

Pokok-pokok pikiran ini masih jauh dari sempurna. Karena itu kami sangat berterima kasih atas saran, masukan, kritik untuk penyempurnaan. Majulah, jayalah Kabupaten/Kota  dan Kawasan Kepulauan Nias, sejahtera masyarakatnya.

*Tim Unsur Diaspora Nias di DIY-Jateng: Nefos Daeli (Solo, Jateng); Yosafati Gulö (Salatiga, Jateng); Suwarta Zebua (Yogyakarta, DIY); Manahati Zebua (Yogyakarta, DIY); Fönali Lahagu (Yogyakarta, DIY)

Baca juga:  Hilarius Duha Minta Semua Kepala Desa Serahkan LKPJ DD/ADD 2015

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.