GOMO, KABAR NIAS — Pembangunan jembatan Gomo, yang sempat berhenti selama dua tahun terakhir, kini kembali dikerjakan. Kelanjutan pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Selatan Mandiri. Walaupun sudah mulai dikerjakan, proyek pembangunan jembatan ini masih belum memiliki papan informasi sebagaimana layaknya proyek pemerintah yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Nias Selatan Arsen Halu Kepada Kabar Nias, mengatakan, pembangunan Jembatan Gomo yang menghubungkan Kota Kecamatan Gomo dan Kecamatan Idanötae tersebut dibangun sejak tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Trijaya. Karena PT Trijaya tidak menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan, Dinas PU Nias Selatan memutus kontrak pekerjaan dan membayarkan 13 persen dari jumlah total anggaran.
“Pembangunan Jembatan Gomo dimulai pada 2013 dengan anggaran Rp 2,9 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan abudmen jembatan dan rangka besi. Karena hanya abudmen yang diselesaikan, kami memutuskan kontrak dengan rekanan tersebut dan membayarkan 13 persen dari total anggaran,” ujar Arsen di ruang kerjanya Jalan Saonigeho Kilometer 3,3 Kecamatan Telukdalam, Kamis (10/9/2015).
Arsen menambahkan, pembangunan Jembatan Gomo kembali dilanjutkan pada 2014 dengan tipe pekerjaan pengadaan rangka besi jembatan yang dikerjakan oleh PT Selatan Mandiri. “Kami melanjutkan pembangunan jembatan itu pada tahun 2014 dengan tipe pekerjaan pengadaan rangka besi. Tapi saya lupa berapa anggaran untuk pengadaan rangka itu. Pemasangan tidak bisa dilakukan karena sisa anggaran kita tidak menampung anggaran pemasangan rangka besi itu,” ujarnya.
Pada awal September Tahun 2015, pengerjaan pembangunan jembatan Gomo ini kembali dilanjutkan dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Dikatakan Arsen, total anggaran pembangunan Jembatan Gomo tersebut sebesar Rp 5 miliar. Arsen juga tidak merinci jumlah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) selama dua tahun pelaksanaan proyek itu.
Akan Diberi Sanksi
Menanggapi tidak terpasangnya papan informasi terkait pembangunan Jembatan Gomo tersebut, Arsen mengaku belum mengetahuinya. Kepada Kabar Nias, Arsen mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa pengurangan item hingga pemberian denda kepada rekanan yang mengerjakan.
“Saya belum tahu dan belum dengar kalau di sekitar pembangunan jembatan belum ada papan informasi. Dari awal kami sudah mengimbau para rekanan untuk segera memasangkan papan informasi proyek. Jika ini benar, kami akan memberikan sanksi dan denda kepada rekanan,” ujarnya.