Home Kanal Aparatur Pemerintahan Jika Terbukti, PNS di Nias Selatan Diminta Kembalikan Raskin yang Diterima

Jika Terbukti, PNS di Nias Selatan Diminta Kembalikan Raskin yang Diterima

0
Jika Terbukti, PNS di Nias Selatan Diminta Kembalikan Raskin yang Diterima
Para camat dan kepala desa mendengarkan arahan dari Bupati Nias Selatan, Selasa (24/5/2016). —Foto: Kabarnias.com/Suhertiyanus Dakhi

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Pemanfaatan beras untuk rakyat miskin (raskin) dan kartu keluarga sejahtera (KKS) dinilai tidak tepat sasaran di Nias Selatan. Ditengarai ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pengusaha yang terdaftar sebagai penerima raskin dan KKS. Camat di Nias Selatan diminta untuk untuk segera melakukan pendataan ulang. Jika ada PNS yang mendapatkan selama agar segera mengembalikan kepada yang berhak. Pemotongan gaji akan ditempuh jika PNS penerima tidak bersedia mengembalikannya.

“Banyak keluhan dari masyarakat yang sampai kepada saya terkait pemanfaatan beras miskin dan kartu keluarga sejahtera yang tidak sesuai peruntukannya. Disinyalir, ada banyak PNS yang mendapatkan, termasuk juga pengusaha, bantuan yang seharusnya untuk orang miskin itu. Untuk itu, camat dan kepala desa diharapkan segera melakukan pendataan ulang,” ungkap Bupati Nias Hilarius Duha saat melakukan pertemuan dengan camat dan kepala desa se-Kabupaten Nias Selatan di aula kantor Bupati, Jalan Arah Lagundri Km. 5, Telukdalam, Selasa (24/5/2016).

HD menegaskan, PNS yang mendapatkan beras miskin dan kartu keluarga sejahtera agar segera mengembalikannya dan bisa dilakukan lewat pemotongan gaji. “Marilah kita peruntukan raskin dan KKS kepada yang berhak. Masak PNS tidak malu mendapatkan beras miskin dan KKS. Orang lain mau kaya, tetapi ini masih mau disebut miskin,” ungkapnya sambil bercanda di hadapan camat dan kepala desa. [knc05w]

Baca juga:  Nias Pro 2018, Asian Games, dan Presiden Jokowi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.