Saturday, July 27, 2024
BerandaKabar dari NiasLewat Paripurna, DPRD Nias Selatan Tetapkan Ranperda APBD Tahun 2024

Lewat Paripurna, DPRD Nias Selatan Tetapkan Ranperda APBD Tahun 2024

Teluk Dalam, Kabar Nias – DPRD Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Nias Selatan, Jumat (15/09/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, serta Agustana Ndruru.

Pada rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau, membacakan hasil sinkronisasi Ranperda Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.

“Setelah melalui tahapan, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar ranperda APBD dan dilanjutkan dengan rapat kerja komisi – komisi DPRD dengan OPD mitra kerja dan kemudian disinkronkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama”, kata Arifman.

Sementara itu pada pendapat akhir Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas secara bersama – sama Ranperda APBD Tahun 2024.

“Rancangan peraturan daerah ini masih bersifat proyeksi dan akan mengalami perubahan beberapa sturuktur yang disebabkan oleh karena belum terbitnya peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan APBD Tahun 2024”, ujar Hilarius Duha.

Hilarius Duha, berharap setelah terbitnya regulasi tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Mewakili Danlanal Nias, Mewakili Dandim, Sekretaris Daerah, Ihktiar Duha, serta Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments