Home Kabar dari Nias Kota Gunungsitoli Di Kota Gunungsitoli, Pengendara Resah Adanya “Pungli” Parkiran

Di Kota Gunungsitoli, Pengendara Resah Adanya “Pungli” Parkiran

0
Di Kota Gunungsitoli, Pengendara Resah Adanya “Pungli” Parkiran
Salah seorang tukang parkir (pakai baju hijau) tengah mengatur sepeda motor yang sudah diparkir di Jl Sirao Kota Gunungsitoli. Selasa (17/5/2016). Foto Kabar Nias/Onlyhu Ndraha.

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Tindakan tukang parkir yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang memarkir kendaraan di beberapa ruas jalan di Kota Gunungsitoli cukup meresahkan. Selain tidak memiliki kartu pengenal, petugas juga tidak bisa menunjukkan karcis parkiran kepada pengendara. Diharapkan, Wali Kota Kota Gunungsitoli dapat menertibkan hal ini.

Beberapa korban yang dijumpai Kabar Nias mengaku kesal dan dirugikan dengan tindakan pungli itu. Seperti yang dialami Femi Zebua, ketika belanja di salah satu toko di Jalan Gomo Kota Gunungsitoli. Saat pulang, tiba-tiba seorang pria menghampirinya dan meminta uang sebesar Rp 1.000 sebagai jasa parkiran. Anehnya tidak punya tanda pengenal dan karcis parkir.

“Makanya saya katakan Itu artinya Anda merampok saya terang-terangan atau pungli. Lalu orang itu mengancam akan menandai sepeda motor yang saya bawa. Saya berkeras tidak memberikan permintaannya,” kata Femi dengan nada kesal, Selasa (17/5/2016).

Kejadian seperti ini, kata Femi, juga sering dialami teman-temannya dan karena tidak menginginkan keributan terkadang membayar uang parkiran. Menurut dia, Rp 1.000 itu memang tergolong kecil dan mudah orang menyerahkannya, tetapi jika 100 orang sehari mencapai Rp 100.000, tentu jika karcis tidak ada, bagaimana mungkin menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Hal senada juga dikatakan Andi Telaumbanua, beberapa hari yang lalu dirinya terkejut dan kesal atas tindakan tukang parkir yang tidak menyerahkan karcis. Karena rasa penasaran uang Rp 1.000 diserahkannya. Ironinya saat ditanya tukang parkir itu ada yang mengelola.

Beberpa hari yang lalu seusai belanja di salah satu toko di Gunungsitoli, seorang tukang parkir datang menghampiri dan meminta uang parkir. “Dengan senyum saya merogoh kantong sambil bertanya tiket parkirnya. Si tukang parkir dengan ramah menjawab, ‘Sudah habis, Bang. Karena hanya 10 lembar yang diwajibkan bagi kami untuk dipakai satu hari’.
Sempat kesal, tetapi dengan niat penasaran sengaja tetap memberikan uang parkir sebesar Rp 1000. Sambil kembali menanyai tukang parkir kenapa hanya 10 lembar tiket yang disediakan. Si tukang parkir menjawab, ‘Bahwa hanya itu yang diwajibkan. Tapi saat menyetor mereka wajib menyetor sebanyak 20 lembar,” ujar Andi

Baca juga:  Dua Unit Rumah Warga di Gunungsitoli Hangus Rata Dengan Tanah Dilalap Sijago Merah

Masyarakat mengharapkan Wali Kota Gunungsitoli dapat mengelola dengan baik dan menugaskan tukang parkiran yang diberi upah standar sesuai aturan. “Kalau saran sama pemerintah. Petugas parkir diangkat jadi tenaga harian lepas aja. Dengan upah menggunakan upah minum regional. Dan segala jaminan sosial ditanggung oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. Nah, dengan demikian si pemerintah tidak perlu membatasi tiket yang diberikan tukang parkir. Yg pastinya, si tukang parkir kerja sesuai aturan jam kerja. Pasti uang parkir yang dikumpulkan bisa menambah PAD. Masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” ujar Andi menyarankan.

Seminggu ini, Kabar Nias melakukan penelusuran di ruas Jl Diponegoro, Jl. Sudirman, Jl. Gomo, Jl. Sirao dan di sekitar Pasar Ya’ahowu. Setiap tukang parkir yang meminta uang tidak bersedia menyerahkan karcis dengan alasan belum dicetak dan sudah habis.

“Kami direkrut Pemkot melalui pihak lain untuk menertibkan parkiran di Jalan Sirao. Memang karcis belum diserahkan kepada saya, kata orang yang merekrutku, setiap hari wajib saya setor Rp 50.000 dan sisanya merupakan gajiku,” ujar pemuda itu sambil menutup sepeda motor yang sudah diparkir dengan kardus.

Tukang parkir itu pun mengaku, area yang menjadi tanggung jawabnya di Jl Sirao sepanjang 100 meter dan setiap hari setidaknya mendapat Rp 100.000. “Terkadang kalau saya tidak memberikan karcis, ada saja ibu-ibu yang menyerahkan Rp 10.000, ada juga Rp 5.000 dan ada yang Rp 1.000,” ujarnya. Namun, dia tidak bersedia mengomentari siapa orang yang merekrutnya.

Tukang parkir di Jl Gomo dan Jl Diponegoro merasa geram saat Kabar Nias meminta karcis parkiran. “Jangan banyak tanyalah itu. Itu urusan kami. Kalau tidak mamu membayar parkir jangan banyak alasan. Semoga kretamu selamat,” ujarnya.

Anehnya, kejadian di Jl Pasar Luaha Nou, Senin (16/5/2016), beberapa pemuda adu mulut berebut lahan parkir di depan petugas Satpol PP Kota Gunungsitoli yang tengah bertugas menjaga penjual liar.

“Itu parkiran liar. Tidak ada izin dari Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melakukan kutipan biaya parkiran,” kata petugas Satpol PP itu yang menita namanya dirahasiakan. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.