Tuesday, April 30, 2024
BerandaKabar dari NiasAMAN Menduga, Menemukan 174.000 Hektar Wilayah Adat dan Sekarang Dimasukkan secara sepihak...

AMAN Menduga, Menemukan 174.000 Hektar Wilayah Adat dan Sekarang Dimasukkan secara sepihak oleh pemerintah daerah Menjadi Kawasan Hutan

Teluk Dalam, Kabarnias – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) gelar seminar masyarakat adat di Nias Selatan dengan bertajuk “Eksistensi masyarakat adat di Nias Selatan dalam menghadapi tantangan global” yang berlangsung di SEM Hotel, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Jum’at, (14/7/23).

Seminar inipun sangat disambut baik oleh tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Seminar yang diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara tersebut turut sebagai narasumber yang profesional yakni Abdon Nababan merupakan pendiri deklator aliansi masyarakat adat nusantara dan juga 4 tahun sekretaris pelaksana dan 10 tahun menjadi sekretaris jenderal kemudian terakhir 5 tahun menjadi dewan aliansi masyarakat adat nusantara AMAN Nasional).

Selain itu juga turut hadir Pdt. Foluaha Bidaya, M.Th M.Div dari tokoh agama, Hidayat Dachi adalah Tokoh Masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Martiman Sarumaha (Akademisi/Rektor Uniraya), dan Elhayati Zagoto, Kabid pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Nias Selatan.

Deklator aliansi masyarakat adat nusantara, Abdon Nababan kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai mengatakan bahwa seminar aliansi masyarakat adat hari ini merupakan perdana diselenggarakan di kabupaten Nias Selatan dan tujuannya adalah terkait persoalan hak masyarakat di pulau Nias.

“Dari apa yang kami pantau selama ini hampir tidak ada yang muncul kasus hak adat dari Nias khususnya Nias Selatan, oleh karena itu saya melakukan perjalanan ke Nias pada bulan lalu dan menemukan ternyata di Nias ini ada persoalan cukup serius tentang hal masyarakat adat. Itulah yang menjadi pemicu dari seminar hari ini dan ternyata Nias Selatan ini kebudayaannya sangat kaya dan unik beda dengan suku-suku lain di Sumatera Utara dan di Indonesia pada umumnya”, kata Abdon Nababan.

“Karena isu ini menjadi sangat penting ditengah-tengah situasi yang pasti kita hadapi jauh keras dimasa depan di Nias Selatan, juga kami menemukan bahwa 174.000 hektar diduga itu wilayah-wilayah adat dan sekarang dimasukkan secara sepihak oleh pemerintah daerah menjadi kawasan hutan”, tambahnya.

Jadi perjuangan untuk memulihkan harkat dan martabat Nias Selatan dengan kebudayaan ini adalah sesuatu yang sangat penting sekali diagendakan mencari cara untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga:  Kapolres Nisel Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nias Pro 2023 di Rapat Evaluasi

“Bahkan kami mendengar dari para peserta seminar bahwa di Kepulauan Tello juga ada dia konsensi besar yang berada di pulau-pulau kecil dan juga diyakini bagian dari wilayah adat. Semua ini kita pastikan menjadi agenda perjuangan bersama lewat seminar ini dan dilanjutkan juga dengan kegiatan-kegiatan lain”, ungkapnya.

Abdon Nababan berharap melalui kegiatan seminar tersebut, semangat peserta ini akan terus tinggi dan akan menjadi perintis dan pelopor untuk gerakan masyarakat adat selanjutnya di Nias Selatan.

“Kepada para peserta tentu saja saya berharap setelah mengikuti seminar ini mereka sudah mulai mendokumentasikan sejarah-sejarah mereka bahkan mulai mematahkan wilayah-wilayah adat sehingga proses di masyarakat adat ini paralel dengan proses kebijakan di pemerintahan Kabupaten Nias Selatan”, imbuhnya.

Kemudian Abdon Nababan tidak lupa juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan harus segera berupaya untuk membentuk peraturan daerah tentang pengakuan penghormatan dan perlindungan masyarakat adat di Nias Selatan.

“Jikalau Pemda dan DPRD Nias Selatan ini bisa berjalan, saya yakin mungkin dalam 1-2 Tahun Nias Selatan sudah bisa punya peraturan daerah tentang masyarakat adat dan mulai memproses pengembalian hak-hak adat yang selama ini masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat adat”, harapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan aliansi masyarakat adat nusantara di Kabupaten Nias Selatan sudah membentuk tim formatur dengan diketuai oleh Pilton Welcoer Dakhi, Duhu Janolo Giawa Wakil Ketua, Witasa Halawa
Sekretaris, dan Hendriyanto fau Bendahara.

Sementara Tokoh masyarakat adat Kabupaten Nias Selatan, Hikayat Dachi sangat apresiasi kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dengan diselenggarakan seminar tentang masyarakat adat di Nias Selatan.

“Terimakasih kepada aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) atas waktunya bisa hadir di Nias Selatan, dan kiranya hak-hak masyarakat adat Nias yang selama dikuasai sepihak oleh pemerintah di kembali kepada masyarakat melalui wadah AMAN”, harapnya.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments