Friday, April 26, 2024
BerandaJurnalisme WargaUrus Surat Pindah di Kabupaten Nias, Data Belum "Online"

Urus Surat Pindah di Kabupaten Nias, Data Belum “Online”

JW-iconOleh Sanötöna Zebua
Lokasi: Batam


Beberapa waktu yang lalu ada keluarga kami yang baru sampai dari Nias ke Batam atas nama: Sofulala Zebua (22) dan Krismanzoara Zebua (20) dengan tujuan mencari pekerjaan dan mereka sudah kurang lebih dua minggu di Batam belum juga mendapatkan pekerjaan yang pas dan malah mereka telantar karena mengalami beberapa kendala, yaitu kelengkapan dokumen, seperti KTP Batam yang belum bisa diurus.

Untuk pengurusan KTP Batam mereka mengantongi surat pindah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Nias sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tujuan Kota Batam, dan setelah mereka membawa surat pindah tersebut ke Dinas Kependudukan Kota Batam, dan Dinas Kependudukan Kota Batam melakukan verifikasi data, dan dinyatakan mereka tidak ada di database kependudukan, artinya belum terjadi perpindahan penduduk secara online.

Setelah mendapati informasi tersebut dari Dinas Kependudukan Kota Batam, saya mencoba menghubungi Dinas Kependudukan Kabupaten Nias menggunakan nomor telepon yang tertera di kop surat pindah dari Dinas Kependudukan Nias tersebut dan tidak ada satu pun nomor yang aktif alias offline, bahkan Dinas Kependudukan Kota Batam juga melakukan hal yang sama, menghubungi nomor-nomor telepon yang tertera di kop surat tersebut, juga tidak ada yang aktif.

Akhirnya pengurusan KTP saudara kami tertunda karena tidak ada data di database mereka. Karena kebutuhan yang sangat mendesak, kami menghubungi melalui telepon seluler beberapa anggota DPRD yang kami kenal yang ada di Kabupaten Nias, dan kami hanya mendapat jawaban sedikit mengecewakan, “Sedang sibuk”.

Setelah itu kami berhasil tersambung melalui telepon seluler dengan dari salah seorang anggota staf administrasi Dinas Kependudukan Kabupaten Nias atas nama Preno Telaumbanua. Ia memberi tahu kami bahwa server database KTP elektronik sedang mengalami kerusakan dan akan segera diperbaiki ke Jakarta minggu depan.

Baca juga:  Alumni Nias di Yogyakarta Kumpul Lagi, 26-27 November

Dari informasi yang kami terima dari kerabat kami Kabupaten Nias bahwa apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent yang berurusan dengan Dinas Kependudukan, mereka menyarankan untuk menghubungi nomor pribadi Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nias dan bagi kami itu hal yang sulit untuk kami lakukan karena kami tidak punya akses ke sana.

Timbul pertanyaan, buat apa nomor telepon dipajang di kop surat, tetapi ketika dihubungi tak satu pun yang aktif? Apakah pencantuman nomor itu sebagai pelengkap saja? Setelah kami konfirmasi ulang tentang ketidakaktifan nomor tersebut Bapak Preno Telaumbanua juga tidak tahu-menahu masalah nomor telepon tersebut.

Ada apa dengan Dinas Kependudukan Kabupaten Nias? Ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima dan cepat dari pemerintah. Kiranya hal ini tidak menjadi budaya dan mendapat perhatian serius sebagai perwujudan kinerja pemerintah yang komitmen untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan biarlah menjadi pembelajaran bersama agar pelayanan semakin ditingkatkan.


Anda ingin menulis Jurnalisme Warga? Klik disini • Penyangkalan Jurnalisme Warga

RELATED ARTICLES

3 KOMENTAR

  1. Aya-aya wae euy……. ada-ada aja nih pelayanan masyarakat ya, semoga Dinas Kependudukan Kota Kabupaten Nias segera melakukan verifikasi data tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan biarlah hal ini segera ada penyelesaiannya. Di kuatirkan ini bisa merembet pada kepentingan PILKADA yang akan datang, bilamana Data si warga yang pindah tersebut belum di lakukan perpindahan data secara online maka dipastikan bisa menjadi data siluman nantinya dan hal ini hanya merugikan masyarakat. KabarNias.Com diharapkan bisa segera melakukan klarifikasi ada apa dengan Dinas Kependudukan Kota Kabupaten Nias.

  2. Saya mengurus surat pindah dari nias selatan ke kota bandung, dan sampai saat ini belum juga selesai alasan nya adalah alat nya rusak. Saya belum tau sampai kapan surat pindah tersebut akan selesai,dan sudah bolak balik ditanyakan ke kantor kependudukan nias selatan, dan saya mendapat jawaban yang sama "alatnya rusak, belum selesai". Sampai kapan pak ? kita sudah di negeri orang tanpa identitas yang jelas. Mohon bantuan dari Bpk/Ibu untuk dapat segera menyelesaikan permasalah tersebut. Bapak/Ibu diberikan tanggungjawab oleh negara untuk dapat mengatasi masalah tersebut, dan saya yakin Bapak/Ibu bisa menyelesaikan nya. Terimakasih. Mudaha2an masalah tersebut dapat cepat diselesaikan.

  3. Untuk Dinas Kependudukan Nias selatan.

    Saya mau tanya, KTP saya sudah E-KTP, tetapi NIK dan seluruh data saya belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Mohon penjelasan dan langkah apa yang harus dilakukan, karena setiap saya ada pengurusan contoh, mau buka Rekening di salah satu Bank di Medan, syarat utamanya adalah KTP.
    Tetapi Nomor Induk bermasalah, sehingga E-KTP saya di anggap tidak valid ( palsu ).
    Mohon bantuan dari Dinas Kependudukan Nias Selatan supaya data saya di E-KTP di audit kembali.

    Terima Kasih

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments