KABAR NIAS, KEPUALAUN BATU — Posisi geografi yang berupa kepulauan dengan 101 pulau, Kepulauan Batu atau yang dalam bahasa lokal disebut Hulo Batu atau Pulau-Pulau Batu perlu perhatian pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Kepulauan Batu. Kepulauan dengan luas total luas 1.121.06 kilometer persegi selama ini menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Apalagi Pulau Simuk di Kepulauan Batu ini adalah salah satu Pulau Terluar NKRI.
Potensi perikanan, kehutanan, dan pariwisata menjadi keunggulan daerah yang terletak di sebelah barat Pulau Sumatera atau ujung paling selatan Pulau Nias ini. Kepulauan Batu terletak di titik koordinat 5 derajat Lintang Utara (LU) dan 98 derajat koma 23-56 Bujur Timur (BT). Dari ibu kota Nias Selatan, Telukdalam, jarak Kepulauan Batu sekitar 48 mil laut yang bisa ditempuh dengan kapal kecil. Kepulauan Batu terdiri dari 7 kecamatan, 87 desa dan 1 kelurahan. Satu bandar udara sudah dibuka Kepulauan Batu, yaitu Bandar Udara Lasondre.
Seperti disampaikan Pdt Foluaha Bidaya, Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, bahwa di antara 111 pulau terluar di NKRI, 1 di antaranya terdapat di Hulo Batu, yaitu Pulau Simuk yang merupakan satu kecamatan, Kecamatan Simuk, dan terdiri atas 7 desa. Menurut rencana, calon Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Batu adalah Tanah Masa.
“Kepulauan Simuk ini adalah berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Sebagai Pulau Terluar tentu diperlukan perhatian oleh pemerintah pusat agar NKRI kita bisa terjaga dari berbagai ancaman yang datang dari luar. Untuk itu, kami percaya bahwa Pak Jokowi berkenan untuk memperhatikan daerah ini supaya bisa berkembang dan masyarakat di Kepulauan Batu bisa sejahtera seperti cita-cita pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Nawacita,” ujar Foluaha Bidaya kepada Kabar Nias, Minggu (19/5/2018).
Disampaikan Foluaha, “Masyarakat Kepulauan Batu meminta perhatian Bapak Jokowi agar kacamata Nawacita bisa diarahkan di Hulo Batu.”
Untuk diketahui, kata Foluaha, ada tiga kerawanan terhadap strategi national di Hulo Batu jika tidak dikawal secara dekat dan cepat, yaitu akan menjadi pintu besar peredaran narkoba; akan menjadi pintu masuknya dan bersemayamnya teroris; dan gangguan keamanan negara karena langsung berbatasan dengan Samudera Hindia serta negara lain di Pulau Simuk.
“Satu-satunya solusi menjaga ketahanan negara dari kawasan ini adalah menjadikan daerah ini satu kabupaten. Masyarakat meminta kepada Pak Jokowi agar parameter ini juga menjadi pertimbangan dupercepatnya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Dan masyarakat Hulo Batu meminta perhatian pemerintahan pusat agar dengan pertimbangan strategi nasional, Hulo Batu dapat dimekarkan bersamaan dengan Provinsi Kepulauan Nias,” ujarnya.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Batu telah diusulkan kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pada 7-11 Mei 2018, Komisi A DPRD Sumatera Utara telah melakukan kunjungan kerja untuk meninjau secara langsung kesiapan pembentukan Kabupaten Kepulauan Batu.
Foluaha meminta dukungan masyarakat Kepulauan Nias di mana pun agar perjuangan ini bisa diterima oleh DPR pusat dan Kementerian dalam Negeri.