FANAYAMA, KABAR NIAS — Pengurusan berbagai dokumen kependudukan di Nias Selatan terhambat akibat kerusakan pada alat. Kerusakan ini telah dilaporkan kepada Bupati Nias Selatan dan alat yang rusak sedang dalam perbaikan. Selain itu, perampingan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Januari 2015 menjadi bagian Bagian Tata Pemerintahan, membuat dokumen menumpuk.
“Kami bukan sengaja memperlambat proses pengurusan dokumen yang dibutuhkan masyarakat karena peralatan yang kita miliki mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan Sökhinaso Giawa, saat ditemui Kabar Nias di ruang kerjanya, Jalan Arah Lagundri Km 7, Fanayama, Selasa (24/5/2016).
Masyarakat Nias Selatan mengeluh atas pelayanan pengurusan dokumen di Disdukcapil Nias Selatan. Bahkan, ada yang mengurus dokumen kependudukan dari Januari 2015, hingga sekarang belum juga selesai.
Menanggapi hal itu, Sökhinaso menjelaskan bahwa pada Januari 2015, oleh pemerintah daerah sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nias Selatan dilebur menjadi sebuah bidang di bawah Bagian Tata Pemerintahan. Bidang baru ini dipimpin kepala bagian.
“Sejak perampingan itu, dokumen warga terkendala karena tidak bisa dikeluarkan berhubung yang menandatangani kepala bagian, sedangkan di aturan diharuskan kepala dinas yang menandatangani. Akibatnya, dokumen warga menumpuk. Pada Juni 2015, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil baru dimekarkan kembali menjadi sebuah dinas,” ujarnya.
Sökhinaso mengharapkan kepada seluruh masyarakat Nias Selatan yang mengurus dokumen di Disdukcapil untuk bersabar dan sedang dilakukan pembenahan.
“Untuk saat ini, Disdukcapil Nias Selatan hanya bisa mengeluarkan surat keterangan.Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan peralatan sudah bisa dioperasikan dan pelayanan normal kembali,” ujarnya. [knc05w]