Home Featured Gaji PNS Belum Dibayar, DP2KAD Nias Selatan Disebut Melanggar Kesepakatan

Gaji PNS Belum Dibayar, DP2KAD Nias Selatan Disebut Melanggar Kesepakatan

1
Gaji PNS Belum Dibayar, DP2KAD Nias Selatan Disebut Melanggar Kesepakatan
Guru PNS di Nias Selatan kecewa karena hak-hak mereka yang dijanjikan belum juga dibayarkan. —Foto: Kabarnias.com/Suhertiyanus Dakhi

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Terkait belum terbayarnya gaji Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Nias Selatan terbayarkan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) disebut ingkar janji dan melanggar kesepakatan yang tertuang di dalam surat kesepakatan yang ditandatangani pada saat RDPU di ruung sidang DPRD. Dalam surat kesepakatan tersebut, Kadis DP2KAD menjanjikan tanggal 2 Februari 2016 gaji PNS sudah terbayarkan.

Salah seorang tenaga guru PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan Purnama Sitompul, kepada Kabar Nias, menyatakan hal itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di media sosial, Sabtu (6/2/2016).

Purnama menjelaskan, bahwa sebelumnya Kepala DP2KAD menjanjikan bahwa PNS dalam hal ini guru sudah gajian 2 Februari 2016, tetapi sampai hari ini sudah 6 Februari 2016 guru sama sekali belum gajian. (Baca: Februari 2016, Pemkab Nias Selatan Janji Bayarkan Hak Guru)

“Dinas P2KAD telah melanggar perjanjian itu di mana di dalam berita acara tertuang bahwa PNS dalam hal ini guru sudah gajian pada 2 Februari 2016. Hari ini sudah 6 Februari 2016 guru sama sekali belum gajian. Saya tidak tahu apakah DP2KAD memahami isi kesepakatan tersebut atau tidak. Padahal, mereka yang menjanjikan waktu itu,” ungkap Purnama.

Selanjutnya, kata Purnama, dalam berita acara tertulis bahwa gaji GBD dicairkan pada minggu ketiga Februari 2016 bersamaan dengan pencairan dana sertifikasi, TPP, ULP, dan honor tutor PAUD. Ternyata yg terjadi adalah honor GBD telah dicairkan.

“Saya bukan tidak setuju honor GBD dibayarkan, tetapi marilah kita tetap bertindak sesuai dengan aturan yang telah kita sepakati bersama. Karena efek negatifnya adalah seakan-akan Dinas P2KAD sedang mengadu domba antara PNS dan GBD. Padahal, Dinas P2KAD yang tidak mengikuti aturan yang telah disepakati,” ujarnya. [knc05w]

Baca juga:  Dua Komisioner Panwaslih Nias Selatan Sampaikan Laporan ke Kejari

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.