Home Kanal Aparatur Pemerintahan Plt Walikota Gunungsitoli Lantik 34 PJ Kades

Plt Walikota Gunungsitoli Lantik 34 PJ Kades

0
Plt Walikota Gunungsitoli Lantik 34 PJ Kades

Gunungsitoli, Kabar Nias – Sebanyak 34 Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) lingkup  Pemerintahan Kota Gunungsitoli dilantik oleh Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli yang berlangsung di Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (2/2/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli nomor 100. 3.3.3 – 19 Tahun 2024 ditandatangani Sowa’a Laoli tertanggal 1 Pebruari 2024.

Tampak pada pelantikan Pj Kades ini turut diramaikan istri Pj Kades dan keluarga untuk melihat secara langsung prosesi pelantikan tersebut.

Sowa’a Laoli dalam arahannya menyatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah bagi PJ Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor  43 Tahun 2018 pasal 82 yang mengamanatkan PJ Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Walikota atau pejabat yang dihunjuk.

Sowa’a menekankan beberapa hal diantaranya,  meminta PJ Kades segera melakukan pengajuan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.

Selanjutnya, PJ Kades diharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Dea agar tepat sasaran.

“Saya harapkan PJ Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya”, harapnya dengan tegas.

Sedangkan kepada PJ Kades yang telah berakhir masa tugasnya, dirinya atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya.

Baca juga:  Paskibra Kota Gunungsitoli 2015 Dikukuhkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.