Teluk Dalam, kabarnias.com – DCP Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan daftarkan 35 calon calon legislatif (Bacaleg) di KPU Nias Selatan di jalan Pasir Putih nomor 10 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC Demokrat Nias Selatan, Ranto H. Dachi, menyampaikan permintaan optimis dapat merebut suara 7 kursi di DPRD pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024.
“Hari kita kita sudah daftarkan Bacaleg kita di KPU Nias Selatan dan untuk Pileg 2024 targetkan 7 kursi DPRD”, ujar Ranto Dachi setelah pendaftaran Bacaleg di KPU Nias Selatan.
Dia mengatakan bahwa Bacaleg yang telah mendaftar di KPU dapat membawa perubahan-perubahan di Kabupaten Nias Selatan.
“Bacaleg diharapkan bisa membawa perubahan dan perbaikan untuk Kabupaten Nias selatan”, ungkapnya.
Saat ini Demokrat Nias Selatan memiliki 4 kursi di DPRD, ke petahana itu pun ikut bertarung pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024.
Partai Demokrat adalah partai pendaftar yang ke 9 yang sudah mendaftar ke KPU sampai tanggal 13 Mei 2023.
Ke 9 tersebut yang sudah mendaftar di KPU yakni PSI, Nasdem, PDIP, Hanura, PAN, PKS, PKB, Perindo dan Demokrat.