TELUKDALAM, KABAR NIAS — Berhubung karena surat suara tidak mencukupi di TPS 9, Jalan Dipogegoro, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, pemilih diminta untuk mencari TPS yang masih mencukupi surat suaranya.
“Petugas di TPS 9 tadi menerima KTP dan mencatat saja. Sambil mengatakan kertas suara diusahakan. Daripada sayang suaraku, aku cari TPS yang masih ada kertas suaranya. Saya dapat di TPS 11,” ujar Eva kepada Kabar Nias, Rabu siang.
Di Kelurahan Pasar Telukdalam terdapat 17 TPS dengan jumlah pemilih 7.082 orang. Adapun di seluruh Kecamatan Telukdalam dengan 25 desa 1 kelurahan jumlah pemilihnya sebanyak 25.958 orang.
Hingga berita ini ditayangkan masa pencoblosan sudah berakhir. [knc01r]