GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Nias melakukan Operasi Zebra Toba 2015 dimulai 22 Oktober hingga 4 November 2015. Pengendara diimbau selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan jika tidak ingin didenda dengan bukti pelanggaran (tilang).
Hal ini disampaikan Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli kepada Kabar Nias lewat rilis pers, Kamis (22/10/2015). “Tadi pagi semua personel mengikuti upacara untuk pembukaan gelar Operasi Zebra Toba 2015,” kata Osiduhugö.
Saat upacara itu, Kapolres Nias AKBP Bazawatö Zebua menyampaikan bahwa tujuan operasi ini agar situasi lalu lintas aman, tertib, lancar dengan indikator penurunan jumlah kecelakaan. “Meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta mengurangi tingkat pelanggaran bagi pengemudi. Selain itu, juga bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Bazawatö mengimbau kepada masyarakat agar berkendara dengan menggunakan kelengkapan pengaman serta surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Operasi ini juga dimaksudkan guna mewujudkan situasi dan kondisi kamseltibcarlantas yang aman, kondusif, dan terkendali. Mempersempit ruang gerak teroris dengan melakukan cegah tangkal. Mencegah terjadinya tindak pidana dan kriminalitas di jalan, termasuk pengedaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya,” kata Bazawatö.
Dalam kesempatan apel operasi itu, Bazawatö menyematkan pita operasi kepada perwakilanpersonel yang menjalankan tugas dalam operasi. [knc02w]