GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah wakil kepala daerah di Pulau Nias pada Pilkada 2015 kemungkinan akan dilaksanakan di RS Pirngadi Medan karena RSUD Gunungsitoli belum memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nias dr. Fatolosa Pardomuan Panjaitan, saat rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2015, Selasa (21/7/2015). Rapat tersebut juga dihadiri anggota KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga, sebagai narasumber pada sosialisasi perubahan PKPU No 12 atas perubahan PKPU No 9.
“RSUD Gunungsitoli hingga kini belum layak sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepada daerah karena peralatan dan beberapa dokter spesialis belum ada; psikolog, dokter jantung serta peralatannya belum tersedia. Untuk itu, pemeriksaan kemungkinan di RSU Pirngadi Medan. Semoga lima tahun lagi RSUD Gunungsitoli mampu,” ujarnya.
Dari ketetapan yang diberikan KPU, pemeriksaan para calon bupati dan wakil dilakukan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2015. Kepastian waktu pemeriksaan di Kota Medan masih akan dibicarakan. Pemeriksaan meliputi paru-paru, penglihatan, jantung, telinga, sistem hati dan pencernaan, ginjal, saluran kemih, alat gerak, narkoba.
Ketua KPU Nias Abineri Gulö mengatakan, terkait kepastian tanggal dan biaya pemeriksaan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menunggu penandatanganan MOU soal ini. “Hal ini akan segera selesai paling lambat, 28Juli 2015,” ujarnya. [knc02w]