Nias, Kabar Nias – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias tentang pengesahan rencana perubahan APBD 2023 (Rabu 27/09/2023) gagal dilaksanakan akibat ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Nias, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Nasdem tidak terlihat pada rapat tersebut.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias, Rahmat Ndruru terlihat geram karena menilai ada indikasi pemboikotan terhadap pelaksanaan paripurna pengesahan P-APBD Nias 2023 oleh beberapa oknum anggota dewan.
Agenda paripurna ini sudah sesuai tahapan, sudah sesuai tatib dan ketentuan peraturan, harus ditetapkan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, kata Rahmat kepada wartawan dikantor DPRD Nias, Rabu (27/9/2023).
“Kepentingan masyarakat banyak adalah yang utama, jangan karena kepentingan pribadi permintaan ini dan itu dalam tanda petik tidak terpenuhi, kemudian menghalangi terlaksananya agenda lembaga”, sambung Rahmat Ndruru dengan geram.
Rahmat menjelaskan jika Fraksi Demokrat dan Nasdem hadir maka paripurna ini bisa terlaksana, batas pengesahan masih memungkinkan hingga tanggal 30 September 2023, jika ini tidak mencapai tentu berpotensi potensi tenaga honorer seperti para cleaning service dan supir akan dirumahkan.
Hibah untuk rumah ibadah tidak dapat dilakukan, siswa bagi siswa berprestasi tidak dapat diberikan, termasuk iuran jamkesmas dan operasional beberapa perangkat daerah tidak teranggarkan.
Reporter Kabar Nias pun terus berupaya untuk konfirmasi kepada fraksi terkait alasan tidak hadirnya dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD Nias 2023 itu.