Monday, April 29, 2024
BerandaKanalKepolisian/TNIWakapolres Nisel Pimpin Apel Gelar Pasukan Cek Pengamanan TPS dan Perlengkapan Personil

Wakapolres Nisel Pimpin Apel Gelar Pasukan Cek Pengamanan TPS dan Perlengkapan Personil

Teluk Dalam, Kabar Nias – Polres Nias Selatan (Nisel) melaksanakan apel kesiapan pengamanan TPS dalam rangka pengecekan pasukan dan perlengkapan personil PAM Pada pelaksanaan OPS “Mantap Brata 2023/2024″ di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

Pasukan apel ini dipimpin Waka Polres Nias Selatan, Kompol Arius Zega bertempat di Lapangan apel Mako Polres Nias Selatan, Senin (5/2/2024). Serta turut hadir PJU Polres Nias Selatan serta personel.

Wakapolres Arius Zega menyampaikan bahwa apel ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan personel pengamanan TPS sebelum di geser ke masing-masing TPS.

“Kita memeriksa kesiapan Personil dan sarana prasana pendukung dalam rangka pengamanan TPS sebelum personel kita digeser ke masing-masing TPS. Sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” kata Arius Zega.

Sebagai Garda terdepan, Polri harus memberikan hasil terbaik pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara bertahap sesuai SOP dengan memegang teguh asas proposionalitas, legalitas, akuntabilitas serta neseitas.

“Selanjutnya terkait tindak pidana pemilu melakukan koordinasi dan Kolaborasi antara Pilar Gakumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan sehngga mendapatkan legitimasi dari masyarakat,” ujarnya.

Wakapolres juga kembali mengingatkan personel Polres Nisel yang terlibat pengamanan TPS sesuai intruksi pimpinan Polri. Diantaranya terkait kewajiban dan larangan personel Polri saat pengamanan TPS. Untuk larangan seperti dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi Polri.

Pada saat pencoblosan berlangsung, dilarang mengambil gambar saat didalam TPS, pada saat pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara. Disampaikan pula personel Dilarang memasuki area TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta KPPS.

Baca juga:  AMAN Menduga, Menemukan 174.000 Hektar Wilayah Adat dan Sekarang Dimasukkan secara sepihak oleh pemerintah daerah Menjadi Kawasan Hutan

“Untuk panduan lengkap personel Polres Nias Selatan yang akan melaksanakan pengamanan TPS, akan dibekali dengan buku saku panduan yang telah dibagikan terkait kewajiban dan larangan saat melakukan pengamanan TPS. Termasuk menyiapkan alat kelengkapan petugas Polri dalam pengamanan TPS,” tukas Arius Zega.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments