Home Featured Tunjangan Belum Dibayarkan, DPRD Nias Selatan Geruduk Kantor DP2KD

Tunjangan Belum Dibayarkan, DPRD Nias Selatan Geruduk Kantor DP2KD

0
Tunjangan Belum Dibayarkan, DPRD Nias Selatan Geruduk Kantor DP2KD
Sejumlah anggota DPRD Nias Selatan mendatangi kantor DP2KD Nias Selatan mempertanyakan hak-hak mereka yang belum dibayarkan. —Foto: Suhertiyanus Dakhi

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Sejumlah anggota DPRD mendatangi kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DP2KD) Nias Selatan di Jalan Saönigeho Km 1, Telukdalam, guna mempertanyakan belum dibayarkannya sejumlah kewajiban pemerintah daerah kepada pegawai negeri sipil, kontraktor, honorer, termasuk hak-hak anggota DPRD. DPRD Nias akan segera memanggil pemda terkait kasus ini.

“Kedatangan kami di kantor keuangan bukan untuk demo atau ribut, melainkan untuk menemui Kepala Bendahara Umum Daerah (BUD) Nias Selatan. Kami mempertanyakan keluhan para kepala desa terkait dengan dana desa, surat perintah pembayaran dana (SP2D) kontraktor yang belum dicairkan oleh pemerintah dan juga mempertanyakan hak-hak kami sebagai anggota DPRD,” ujar salah seorang anggota DPRD Nias Selatan dari Fraksi Demokrat, Karyaman Maduwu, Rabu (30/12/2015) pukul 09.00.

Disampaikan Karyaman, sejak September 2015, tunjangan perjalanan dinas mereka belum dibayarkan oleh pemerintah.

Anggota DPRD yang datang di Kantor DP2KD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita hendak menemui langsung Kepala BUD Nias Selatan Peterson Zamili. Namun, Peterson tak kunjung menemui para anggota DPRD yang datang. Mereka pun akhirnya kembali ke kantor DPRD.

Seperti diketahui, sejumlah kepala desa di Nias Selatan juga mempertanyakan ADD yang belum kunjung dicairkan oleh pemerintah meskipun waktu yang dijanjikan telah terlewati. Informasi yang berkembang daerah Nias Selatan mengalami defisit keuangan.

Budieli Laia, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Kabar Nias mengatakan, pemerintah daerah Nias Selatan segera membayarkan semua tuntutan para kepala desa yang mendesak pencairan ADD, SP2D para kontraktor dan hak hak anggota DPRD Nias Selatan.

“Kami minta kepala BUD supaya menjelaskannya, kenapa sampai saat ini belum dibayarkan SP2D yang telah dikeluarkan, jangan hanya membuat janji-janji saja,” kata Budieli.

Pantauan Kabar Nias, sejumlah PNS dan kontraktor juga mendatangi kantor Bank Sumut di Jalan Diponegoro, Telukdalam, Nias Selatan, dengan membawa SP2D. Namun, mereka terpaksa pulang dengan tangan hampa. Dari sumber Kabar Nias yang tidak ingin disebutkan namanya diperoleh informasi bahwa Bank Sumut telah meminta pemerintah daerah Nias Selatan untuk menghentikan pencetakan SP2D karena tidak tersediannya dana di Bank Sumut. “Tak mungkin Bank Sumut mengeluarkan uang menggunakan uang nasabah lain,” kata sumber itu.

Baca juga:  Kamus Bahasa Nias di Wikimedia Terus Dilengkapi

Diperkirakan, sejumlah tunjangan para PNS, jika tidak dibayarkan pada akhir tahun 2015 akan hangus.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Nias belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait protes dan desakan banyak pihak yang belum menerima hak-hak mereka.

Panggil Sekda dan Kepala BUD

Kepada Kabar Nias Sidi Adil Harita mengatakan akan segera memanggil Sekretaris Daerah Nias Selatan dan Kepala BUD terkait dengan SP2D yang belum terbayarkan oleh pemerintah dan hak-hak DPRD yang belum dibayar.

Sidi Adil menyampaikan bahwa kedatangan anggota DPRD Nias Selatan di kantor DP2KD atas permintaan Kepala BUD untuk mendiskusikan kondisi keuangan daerah Nias Selatan dan tuntutan para kepala desa terkait dana ADD yang belum dicairkan, SP2D, serta hak hak DPRD Nias Selatan sejak bulan September-Desember.

“Anggota DPRD datang di kantor DP2KD sesuai janji Peterson Zamili sebagai kuasa BUD yang mengatakan ingin bertemu dan menjelaskan tentang proses transfer dana dari pusat, ternyata kita sangat kecewa karena malah yang bersangkutan tak hadir,” ujar Sidi Adil.

Terkait dengan kejadian tersebut, Sidi Adil mengatakan pihaknya akan memanggil Sekda Nias Selatan supaya menghadirkan kuasa BUD untuk dapat menjelaskan permasalahan tersebut supaya semua jelas.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan supaya SP2D yang sudah diterbitkan, dana ADD, hak-hak PNS dan DPRD Nias Selatan segera dibayarkan. Jika hal ini tidak terbayarkan sampai besok (31 Desember 2015), ia mengatakan akan melakukan rapat internal DPRD Nias Selatan untuk membicarakan langkah-langkah yang akan ditempuh.

“Apabila pemerintah daerah tidak mempunyai etika baik, DPRD Nias Selatan akan melakukan rapat internal, membicarakan langkah-langkah yang harus dilakukan,” tambah Sidi Adil, tanpa merinci langkah-langkah apa yang akan diambil tersebut.

Sejumlah pihak menyayangkan sikap DPRD Nias Selatan yang baru kali ini bersuara terkait kondisi pengelolaan keuangan daerah. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting.

“DPRD ke mana saja selama ini. Kebobrokan tata kelola pemerintahan di Nias Selatan, termasuk tata kelola keuangan tidak kali ini saja diprotes masyarakat alias sudah lama berlangsung. Mengapa DPRD baru bersuara sekarang,” begitu kata salah seorang warga di media sosial yang meminta namanya tidak dikutip. [knc05w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.