Teluk Dalam, Kabar Nias – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan perlindungan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang bertempat di aula SMK Negeri 1 Teluk dalam di Jl . Pendidikan No. 12 Kecamatan Teluk dalam Kabupaten Nias Selatan, Kamis (19/10/2023).
Kaban Kesbangpol Fanotona Laia, mewakili Bupati Nias Selatan membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.
Dalam Berbagainya Fanotona Laia menyampaikan dihadapan para siswa-siswi SMK Negeri 1 Teluk Dalam, agar materi yang diterima dari narasumber hari ini dapat disosialisasikan kepada keluarga, teman sekolah lainnya.
“Pada prinsipnya jangan biarkan jaringan narkoba masuk ke dalam sekolah, narkoba sudah menjadi musuh bangsa dan negara saat ini karena merusak sendi-sendi kehidupan generasi bangsa”, kata Fanotona Laia.
Slogan “Jauhi Narkoba Dekati Agama” dan “Narkoba NO, Prestasi Yes” turut digaungkan dalam acara sosialisasi RAN P4GN ini.
Hadir pada kesempatan itu, mewakili Kapolres Nias Selatan sekaligus sebagai narasumber Kasat Narkoba AKP. Reyhard Sianipar, Camat Teluk Dalam, Martianus Zebua, mewakili Puskesmas Teluk Dalam sekaligus sebagai narasumber Relahati Telaumbanua , SKM, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Butirnilam Wau dan beberapa Kepala Desa Kecamatan Teluk Dalam.