Teluk Dalam, Kabar Nias – Hasil perolehan suara pemilu pada pemilu umum 14 Februari 2024, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nias Selatan memperoleh 34.074 suara. Jumlah ini membuat partai moncong putih ini menjadi pemenang pertama dan menjauhi partai lainnya.
Hal ini berdasarkan surat keputusan KPU Nias Selatan nomor 1455 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan tahun 2024.
Total ini, PDIP Nias Selatan memboyong 9 kursi di lembaga DPRD Nias Selatan. Dan jumlah ini merupakan perolehan kursi tertinggi sejak dilakukannya pemilihan legislatif di Kabupaten Nias Selatan.
Tentunya posisi Ketua DPRD Nias Selatan masih dipegang teguh oleh pantai moncong putih tersebut.
Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu kedua kalinya memimpin lembaga DPRD Nias Selatan secara berturut-turut.
Perolehan suara kedua yakni dipegang oleh Partai Golkar, dengan jumlah suara 20.529 dengan perolehan 5 kursi DPRD dengan menggeser posisi wakil Ketua 1, dimana sebelumnya duduki oleh Partai Nasdem dan Golkar pada saat ini sebagai wakil Ketua 2.
Posisi perolehan suara ketiga yakni Partai Nasdem dengan 19.971 suara dan dengan perolehan 5 kursi DPRD dan menduduki kursi wakil Ketua 2.
Berikut adalah perolehan-masing-masing Partai Politik di Kabupaten Nias Selatan yang duduk di DPRD berdasarkan hasil pleno yang berlangsung di Hall Defnas Teluk Dalam Kelurahan Pasar Teluk Dalam masing-masing Kecamatan Teluk Dalam :
1. Partai PDIP 34.074 Suara dengan perehan 9 Kursi
2. Partai Golkar 20.529 Suara dengan perolehan 5 Kursi
3. Partai Nasdem 19.971 Suara dengan perolehan 5 kursi
4. Partai PAN 19.103 Suara dengan perolehan 5 Kursi
6. Partai Demokrat 13.826 Suara dengan perolehan 4 Kursi
7. Partai Gerindra 11.895 dengan perolehan 3 Kursi
8. Partai PKB 11.733 Suara dengan perolehan 2 Kursi
9. Partai Hanura 6.565 Suara dengan perolehan 1 Kursi.
10. Partai Garuda 4.200 dengan perolehan 1 Kursi
Selain itu, PDIP Nias Selatan juga merupakan partai dengan perolehan suara partai mulai dari Kabupaten, Provinsi hinga perolehan suara DPR RI.