LAHÖMI, KABAR NIAS – Meskipun sudah selesai mengumpulkan data rumah tangga miskin pada 11-16 Desember 2017, Dinas Sosial Nias Barat masih memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyerahkan data mereka jika masih belum terdaftar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat Yarmantinus Lahagu kepada Kabar Nias, Senin (18/12/2017), di ruang kerjanya di Onolimbu, Jalan Soekarno Hatta Nomor 1 Blok D-2 Lahömi.
“Kegiatan pemutakhiran data mandiri ini sebenarnya telah selesai dilakukan beberapa hari yang lalu. Kami melakukan pendataannya pada 11-16 Desember 2017. Saat ini data itu sedang diinput (dalam basis data komputer). Namun, kalau masih dirasa ada lagi rumah tangga kurang mampu/miskin yang belum terdata, berhubung pendataan ini tujuannya untuk mendapatkan data yang akurat dan riil, kami beri kesempatan lagi kepada masyarakat mengajukan datanya melalui petugas ataupun langsung kepada kami dengan syarat administrasi harus dilengkapi,” ungkapnya.
Yarmantinus menjelaskan, tujuan program pemutakhiran data terpadu tersebut dilakukan berguna untuk program kegiatan pemerintah. Lewat data ini, menurut Yarmantinus, ke depan bisa dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan dari program pemerintah, seperti pembagian beras sejahter (rastra) dan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH).
Pengimputan data, menurut Yarmantinus, akan dikoordinasikan kepada beberapa pihak terkait untuk bersama-sama melakukan verifikasi kembali di lapangan. “Hasil verifikasi itu yang nantinya sebagai acuan pelaporan kami kepada pimpinan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya. [knc07w]