Home Kabar dari Nias Kota Gunungsitoli Halaman Kampus Ditanami Pisang, Respons Yaperti Nias Dipertanyakan

Halaman Kampus Ditanami Pisang, Respons Yaperti Nias Dipertanyakan

0
Halaman Kampus Ditanami Pisang, Respons Yaperti Nias Dipertanyakan

GUNUNGSITOLI UTARA, KABAR NIAS  ̶  Terkait penanaman pohon pisang dan pembuatan simbol kandang ternak di sekitar kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional (STIE Pembnas) Nias oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik atas tanah tersebut, mahasiswa meminta Yayasan Perguruan Tinggi Nias segera membangun Kempus STIE Pembnas di atas tanah miliknya.

Harapan itu disampaikan Presiden Mahasiswa Niatman Gea saat dikonfirmasi di sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa di Kampus STIE Pembnas Jalan menuju Teluk Belukar Kilometer 14,5 Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Jumat (21/10/2016).

“Kami meminta Yayasan segera membangun kampus STIE di atas tanah miliknya,” Ujar Niatman.

Penanaman pohon pisang dan pembuatan kandang ternak di halaman kampus di halaman kampus, kata Niatman, membuat mahasiswa tidak nyaman melakukan segala aktivitas kampus.

“Kami sangat tidak nyaman bahkan terganggu beraktivitas kampus akibat warga yang keluar masuk dalam area kampus. Terlebih pada kegiatan mahasiswa menyambut HUT Sumpah Pemuda yang dimulai pekan depan,” ujarnya.

Terkait kisruh klaim kepemilikan pertapakan kampus ini, mahasiswa dalam waktu dekat akan beraudensi ke Yaperti Nias guna meminta kejelasan detail tentang keberadaan kampus STIE Pembnas tersebut.

“Awal pekan depan, kami akan datang audensi di Yaperti Nias mempertanyakan keberadaan kampus kami. Jika Yayasan tidak segera membangun kampus STIE di tempat yang nyaman untuk kami, kami akan segera memboikot kampus hingga tuntutan kami diterima,” kata Niatman.

Di tempat terpisah, hal senada disampaikan Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Jernih Lahagu. Jernih meminta Yayasan tidak menelantarkan ribuan mahasiswa yang hingga kini belum melaksanakan proses kegiatan perkuliahan.

“Kami tidak mau tahu persoalan antara masyarakat di sini dan Yayasan. Kami hanya meminta Yayasan mencari tempat kami belajar yang nyaman. Kami meminta Yayasan tidak menelantarkan kami di kampus yang tidak nyaman dan penuh ancaman seperti ini,” ujar Jernih sembari memberi tahu kegiatan perkuliahan di STIE belum juga berjalan dengan normal.

Baca juga:  BPKAD Cairkan Gaji Pegawai Dinas Kesehatan Gunungsitoli

Jernih menyampaikan, setiap tahun mahasiswa membayar uang pembangunan dan pengembangan kepada Yayasan dengan jumlah yang berbeda setiap tahun. “Jadi, tak ada alasan yayasan untuk tidak mau membangun kampus STIE,” kata Jernih

Ketua STIE Pembnas Fatolosa Hulu, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (21/1/2016), mengatakan, pihaknya telah berusaha menyampaikan permasalahan ini kepada semua pihak terkait, termasuk Bupati Nias sebagai pemilik Yaperti Nias, tetapi masih belum membuahkan solusi.

“Semua upaya sudah kami lakukan. Termasuk mempertemukan Bupati Nias sebagai pemilik yayasan, Kapolres Nias, Dandim Nias, dengan masyarakat, tetapi tidak berhasil. Kesepakatan terakhir adalah yayasan mengurus lahan STIE dan kami fokus dengan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Data yang dihimpun, empat tahun terakhir, mahasiswa telah membayar uang pembangunan kepada yayasan dengan jumlah bervariasi. Pada 2014, setiap mahasiswa dibebankan uang pembangunan sebesar Rp 1,3 juta. Sementara untuk tahun 2014 dan 2015, setiap mahasiswa membayar Rp 1,4 juta. Untuk tahun 2016, setiap mahasiswa membayar Rp 1,7 juta.

Untuk diketahui, STIE Pembnas Nias dikelola oleh Yayasan Perti Nias yang Ketua Umumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Nias. Sengketa lahan kampus STIE Pembnas Nias ini sudah terjadi sejak 2014.

Sejumlah warga Desa Afia mengklaim lahan pertapakan kampus STIE Pembnas Nias sebagai milik mereka. Pertemuan antara masyarakat dan Bupati Nias sebagai pemilik Yayasan Perti Nias dan Kapolres Nias serta Dandim Nias pada 23 September 2016 tidak membuahkan kesepakatan. Pada pertemuan yang digelar di kampus STIE itu, Yayasan Perti Nias tidak bisa menunjukkan surat pelepasan hak (hibah) atas tanah tersebut. Masyarakat kemudian kembali melakukan penanaman pohon dan pembuatan kandang ternak di halaman kampus STIE Pembnas. [knc04w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.