Home Jurnalisme Warga Bendahara TPK Kecamatan Gidö Masih Belum Bayar Honor PPS

Bendahara TPK Kecamatan Gidö Masih Belum Bayar Honor PPS

0

JW-iconOleh Perda Waruwu, Email: perdawaruwu@yahoo.com
Pekerjaan: Wiraswasta


Kecamatan Gidö — Hingga saat ini, 26 Maret 2016, Bendahara Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kecamatan Gidö belum membayarkan hak-hak berupa honor para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua bulan.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah memberikan batas kepada Bendahara TPK Kecamatan Gidö (atas nama Ibu Ina David) agar segera membayarkan hak-hak PPS—yang telah menunaikan kewajiban dan tugas pada saat pelaksanaan Pilkada 2015 yang lalu—hingga 31 Maret 2016.

Namun, sampai catatan ini ditulis, tidak ada tanda-tanda Bendahara TPK Gidö tersebut akan segera membayarkan hak-hak PPS tersebut. Saat dikonformasi, yang bersangkutan beralasan bahwa surat pertangungjawaban (SPJ) belum siap.

Lewat Jurnalisme Warga ini, kami mengingatkan agar Bendahara TPK Gidö, yang juga merupakan kerabat dekat Bupati Nias Sökhi’atulö Laoli, segera membayarkan hak-hak PPS tersebut. Kami percaya bahwa KPU Nias dan Pemkab Nias tetap akan membela hak-hak masyarakat bawah.

Semoga keluhan kami ini diperhatikan. Ya’ahowu


Anda ingin menulis Jurnalisme Warga? Klik disini • Segala konsekuensi dari konten Jurnalisme Warga ini adalah tanggung jawab penuh dari penulis. Baca selengkapnya di sini: Penyangkalan Jurnalisme Warga

Baca juga:  Pilkada, Penyelenggara, dan Dugaan Kriminalisasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.