PKPA Luncurkan Film Animasi “Katakan Tidak”

0
853

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias meluncurkan film animasi berdurasi 10 menit dengan judul Katakan Tidak. Film animasi ini dimaksudkan untuk memberikan penyadaran kepada anak mulai usia TK, SD, hingga SMP agar bisa terhindar dari segala bentuk kekerasan. Selama ini, penyadaran hanya diberikan kepada orang dewasa.

Demikian disampaikan Manajer PKPA Kantor Cabang Nias Keumala Dewi saat peluncuran perdana film tersebut di aula RRI Gunungsitoli, Kamis (19/11/2015).

[bctt tweet=”“Sosialisasi tingginya kekerasan terhadap anak di bawah umur selama ini hanya dilakukan kepada orang dewasa, belum menyentuh anak-anak. Film ini kiranya meningkatkan pemahaman anak atas tindakan yang mereka alami sehari-hari,” ujar Keumala sebelum pemutaran perdana film itu.”]

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif PKPA Misran Lubis mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak 85 persen adalah orang dekat dan 15 persen orang luar.

[bctt tweet=”“Di dunia ini hampir tidak ada tempat buat kenyamanan bagi anak di bawah umur. Untuk itu, PKPA bekerja sama dengan pemangku kepentingan di Kota Gunungsitoli sepakat membuat draf rencana aksi daerah Kota Gunungsitoli dan diserahkan kepada Wali Kota Gunungsitoli dan DPRD untuk dibahas bersama,” ujarnya.”]

Menurut Misran, dalam film animasi ini ada misi edukasi, misi hiburan, dan misi penyadarannya. “Sekaligus juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa masalah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, selalu ada di sekitar kita,” ujar Misran sambil berharap semua anak Nias menonton film animasi yang dilengkapi dengan teks berbahasa Inggris itu.

Tokoh anak berusia 16 tahun bernama Futi dalam animasi itu mengajak siapa pun penonton film ini bahwa orang dewasa bertanggung jawab melindungi anak-anak. Film animasi yang didukung oleh Pemerintah Australia ini juga mengambil latar budaya Nias.

Baca juga:  TPS IV di Desa Bawözamaiwö, Nias Barat, Sepi Pemilih

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase dan anggota DPRD Hadirat ST Gea dari Fraksi PDI Perjuangan. Martinus mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh PKPA dan dia berjanji akan menindaklanjuti untuk mewujudkan Kota Samaeri yang ramah anak. Saat berlangsung dialog dan ketika moderator RRI, Indah Bu’ulölö, mempertanyakan waktu pengesahan draf itu, Martinus menjanjikan sekitar 3 tahun lagi.

“Tidak bisa menargetkan kapan aturan ini selesai. Tapi dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan pasti ada,” ujar Martinus. [knc02w]

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.