GOMO, KABARNIAS- Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan biaya pengambilan surat keterangan hasil ujian (SKHU) yang dibebankan oleh pihak SMA Negeri satu Gomo kepada setiap siswa yang menamatkan diri pada tahun ajaran 2016-2017 sebesar Rp 100.000 per siswa. Jika tidak membayar uang tersebut, siswa tidak diperkenankan mengambil SKHU.
Salah satu orangtua siswa yang menolak menyebutkan identitasnya kepada Kabar Nias mengaku telah dimintai biaya pengurusan SKHU bagi anaknya yang baru saja lulus di SMA Negeri 1 Gomo. Dia mengaku tidak tahu menahu alasan sekolah memungut biaya tersebut.
“Anak saya pernah balik kerumah saat pengambilan SKHU karena tidak membawa uang sebesar Rp 100.000 sebagai syarat pengambilan SKHU. Awalnya saya tidak percaya, setelah saya tanya teman anak saya yang juga mengurus SKHU, mereka mengakui biaya itu. walaupun berat membayar uang itu, akhirnya saya berusaha meminjam uang lalu memberikannya kepada anak saya. Setelah anak saya membayar uang itu kepada salah satu guru di sekolah, pihak sekolah pun mengeluarkan SKHU anak saya.” Ujar dia saat ditemui di kediamannya, Senin (10/7/2017).
Hal senada dikatakan orangtua siswa berinisial AT kepada Kabar Nias mengungkapkan kebenaran biaya pengambilan SKHU yang dibebankan kepada setia siswa SMA Neger 1 Gomo yang lulus tahun ajaran 2016-2017. “Itu benar. Anak saya sudah mengambil SKHU-nya di sekolah dan dia bayar Rp 100.000. itu berdasarkan permintaan sekolah.” Tuturnya
Di tempat terpisah, seorang siswi SMA Negeri 1 Gomo yang dinyatakan lulus ujian sekolah dan ujian nasonal pada tahun 2017, kepada Kabar Nias, mengaku telah membayarkan Rp 100.000 kepada pihak sekolah untuk biaya pengambilan SKHU.
“Beberapa hari lalu saya mengurus SKHU, dan saya dimintai uang sebesar Rp 100.000 untuk biaya pengambilan SKHU. Saya sudah bayar, SKHU saya pun sudah diberikan saat itu juga” katanya
Kepala SMA Negeri 1 Gomo, Sudirman Telaumbanua, saat dikonfrmasi melalui telepon seluler, Senin (10/7/2017), membantah pihaknya meminta biaya pengambilan SKHU siswa di sekolahnya. Dia menegaskan bahwa dirinya telah melarang keras anggotanya memungut biaya pengambilan SKHU.
“Itu tidak benar. Saya sudah melarang keras anggota saya untuk meminta biaya pengambilan SKHU kepada siswa yang baru tamat. Dalam aturan juga tak ada biaya itu. Silahkan ambil SKHU-nya melalui anggota saya bernama Juniarto Telaumbanua.” Kata dia
Kendati begitu, Sudirman mengaku tidak tahu jika ada siswa yang memberikan uang terima kasih kepada sekolah. menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut.
“Tapi saya tidak tahu jika ada yang memberikan uang terima kasihnya. Saya akan menindaklanjuti kebenaran informasi ini dan kepada siapa diserahkan uangnya.” Imbuhnya
Untuk diketahui, SKHU merupakan surat keterangan hasil ujian yang dkeluarkan sekolah kepada setiap siswa yang melanjutkan studi di perguruan tinggi. SKHU diberikan karena ijazah siswa belum didistribusikan disetiap sekolah. pada tahun ajaran 2016-2017, SMA Negeri 1 Gomo menamatkan 242 siswa yang dinyatakan lulus pada ujan nasional beberapa bulan lalu.