Home Kanal Dana Desa Induk Laia: Setiap Pelanggaran Dana Desa Tidak Akan Ditoleransi

Induk Laia: Setiap Pelanggaran Dana Desa Tidak Akan Ditoleransi

1
Induk Laia: Setiap Pelanggaran Dana Desa Tidak Akan Ditoleransi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nias Selatan Induk Laia bersama tim dari Inspektorat dan DPRD melakukan pengecekan dan monitoring fisik proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Mazö, Jumat (31/3/2017).

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Setiap temuan pelanggaran terhadap penggunaan dana desa yang terbukti akan diproses secara hukum. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait serius menangani dan memproses setiap temuan terkait dana desa. Masyarakat diminta terus mengawasi dan juga bersabar atas proses yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami proses. Tentu, ada proses dan tahapan yang dilakukan. Tidak serta merta setiap ada laporan langsung ada keputusan. Tidak begitu. Kami harus selidiki kebenarannya. Ada pihak Inspektorat yang melakukan pengecekan. Pihak DPRD juga terlibat. Bahkan, tim Saber Pungli Nias Selatan juga terlibat dalam setiap kasus dana desa,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nias Selatan Induk Laia kepada Kabar Nias, Sabtu (1/4/2017).

Induk mengharapkan masyarakat bersabar dan terus mengawasi proses yang pihaknya sedang lakukan. “Masyarakat jangan terlalu cepat membuat kesimpulan bahwa pemerintah kongkalikong jika hasil penyelidikan belum ada. Saya nyatakan kami serius. Tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran terhadap penyalahgunaan dana desa. Kapan desa berubah jika masih ada kongkalikong,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nias Selatan Induk Laia langsung mengecek fisik proyek, Jumat (31/3/2017) di salah satu jembatan di Kecamatan Mazö.

Terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa di Desa Ulumazö dan Hilimbaruzö, Kecamatan Mazö, menurut Induk, pihaknya telah datang ke lokasi.

“Sekali lagi, bahwa jika ada dugaan penyelewengan di Desa Ulumazö dan Desa Hilimbaruzö, Kecamatan Mazö yang kami monitoring, maka kami (akan) tindak lanjuti. Sebab, jika didiamkan, akan menjadi preseden buruk ke depan. Kami tidak main-main dengan dana desa. Kami selalu koordinasi kepada pihak Inspektorat karena Inspetorat sebagai pengawas internal,” kata Induk.

Induk bersama tim dari Inspektorat dan juga dari DPRD Nias Selatan melakukan pemantauan langsung ke Mazö, Jumat (31/3/2017). Iya menyebutkan bahwa banyak hal yang ditemukan di lapangan, antara lain, dokumen tidak lengkap, kades dan BPD belum tahu tupoksinya, pembangunan fisik proyek belum sesuai.

Baca juga:  PLD Ujung Tombak Pembangunan Desa

“Untuk itu, kita harapkan setiap desa agar menyiapkan dokumen yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. Pihak Inspektorat melakukan penghitungan ketidaksesuaian dan kemudian pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Inspektorat. Semua pihak akan kami undang untuk di-cross check dan diklarifikasi,” ujar Induk.

Kepada Kabar Nias, Induk menyatakan akan terus melakukan pengecekan di desa-desa. Ia juga mengaku bahwa dirinya banyak menerima upaya dari sejumlah pihak untuk berkompromi terkait dana desa.

“Saya menyatakan tidak akan berkompromi sedikit pun. Saya mencukupkan diri saya dengan gaji saya yang sah. Untuk itu saya mohon masyarakat mengawasi juga,” kata Induk yang mengaku selama bertugas selalu membawa bekal dari rumah.

1 COMMENT

  1. Dana desa bisa jadi diasosiasikan sebagai tempat untuk korupsi. Belajar dari yang sudah-sudah, dana desa ditilap tanpa bekas. Mohon kali ini dijaga agar semua jadi barang yang buat masyarakat bisa menikmati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.