TELUKDALAM, KABAR NIAS — Semua program dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Nias Selatan yang menggunakan keuangan daerah selama pemerintahan sebelumnya akan diaudit. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukannya. Setiap temuan BPK akan diproses secara hukum.
Demikian disampaikan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Jalan Saonigeho Km 3.3, Telukdalam, Selasa (17/5/2016).
“Kami, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, telah meminta BPK melakukan audit untuk semua penggunaan keuangan daerah di Nias Selatan. Apabila ada temuan, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk kasus-kasus tertentu, kami akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanganinya,” ujar Hilarius Duha.
Komitmen Hilarius Duha—yang dikenal dengan panggilan HD—tersebut sesuai dengan janji saat kampanyenya bersama Sozanolo Ndruru yang tertuang dalam Siwa Sanuwu Sihönö, yakni membangun kultur pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Soal ini tidak ada tawar-menawar lagi. Semua SKPD harus siap diaudit biar masyarakat mengetahui secara terang benderang, bagaimana pengelolaan keuangan daerah Nias Selatan selama ini. Sekali lagi, jika ada temuan penyalahgunaan, agar penegak hukum langsung memproses sesuai aturan yang ada. Siapa pun yang terlibat, segera diproses,” kata HD tegas.
HD menghadiri RDPU terkait kasus yang sedang dialami oleh mahasiswa Unpri Medan yang kini telantar karena pembiayaan yang belum dibayarkan kepada pihak kampus sekitar Rp 23 miliar. RDPU tersebut dihadiri orangtua mahasiswa, Dinas Kesehatan sebagai dinas yang bekerja sama dengan pihak Unpri, DP2KAD, Bappeda, dan Inpektorat Nias Selatan. (Baca: Mahasiswa Asal Nias Selatan Diminta Tinggalkan Asrama Unpri) [knc05w]