GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS – Aturan perjalanan dinas yang dilakukan di jajaran PNS di Kota Gunungsitoli akan ditinjau ulang dan diperketat. Wali Kota akan menyeleksi terlebih dahulu pengajuan perjalanan dinas. Jika tidak bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, usulan perjalanan dinas akan dibatalkan. Selain itu, pejabat SKPD di Kota Gunungsitoli diminta untuk memahami betul tugas dan wewenangnya.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhömizaro Zebua menegaskan hal itu pada hari pertama kerja yang diawali dengan serah terima jabatan (sertijab) dari pelaksana harian Wali Kota Edison Ziliwu yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Senin (25/4/2016).
“Kami akan membuat aturan yang tegas terkait perjalanan dinas. Mulai sekarang tak ada perjalanan dinas yang dilakukan semaunya saja. Jika ada pejabat yang keluar daerah dalam waktu dekat ini, saya akan seleksi. Jika tidak berfaedah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, jangan harap saya setujui. Jangan hanya pimpinan yang selalu keluar daerah melaksanakan tugas. Semestinya punya tanggung jawab mengkader pegawai lainnya,” ujarnya.
Lakhömizaro menyampaikan bahwa beberapa program yang terjadi selama ini hanya menyenangkan pimpinan dan sanak saudara dan kroni-kroni tanpa memikirkan hidup orang banyak. Untuk itu, Lakhömizaro meminta setiap SKPD dalam penggunaan ABPD 2016 wajib memaparkan ulang kepada wali kota. Hal yang sama akan terus dilakukan pada pengusulan APBD tahun mendatang.
“Jika kami tahu ada program yang tidak bersentuhan kepada masyarakat, saya coret meskipun itu sudah disahkan oleh DPRD. Sebelum RDP dengan DPRD, SKPD wajib memaparkan kepada wali kota,” ujarnya.
Terkait perjalanan dinas ini, masyarakat Kota Gunungsitoli menaruh harapan bagi Lakhömizaro-Sowa’a untuk juga memberlakukan aturan baru itu untuk diri mereka sendiri.
“Setiap perjalanan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus diumumkan secara transparan kepada publik, tujuannya apa, selama berapa lama, di mana sehingga bahwa dan publik bisa percaya dan perubahan di Pemerintah Kota Gunungsitoli bisa nyata. Selama ini, pada pemerintahan sebelumnya, hal ini tidak pernah jelas,” ujar seorang warga Kota Gunungsitoli yang meminta namanya tidak disebutkan.
Paham Tugas dan Wewenang
Dalam kesempatan itu, Lakhömizaro juga mengingatkan bahwa ada pejabat Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kota Gunungsitoli yang tidak memahami tugas dan wewenang, akibatnya tidak mampu mempertanggungjawabkan saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bahkan, dalam menyusun program, kata Lakhömizaro, kerap sekali pejabat SKPD mengandalkan stafnya. “Tidak dimungkiri, ada saja pimpinan SKPD yang tidak mengetahui program kerjanya. Makanya jika ditanya DPRD semua bingung, terpaksa DPRD tidak menyetujui program itu jika pimpinan SKPD tak mampu menjelaskan,” kata Lakhömizaro yang disambut dengan ketawa oleh para pegawai yang hadir.
Temuan ini, kata Lakhömizaro, merupakan pengalaman dirinya sejak menjabat Pjs Wali Kota Gunungsitoli dan juga pengalaman Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli sebagai Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.
“Bagaimana program bisa jalan, SKPD tidak paham, ditambah lagi jika adanya anggota DPRD yang tidak paham. Sama-sama tidak paham,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Martinus Lase yang menjadi saksi sertijab itu mengimbau kepada semua pegawai untuk segera menyesuaikan diri pada gaya kepemimpinan wali kota yang baru. “Bukan pimpinan yang menyesuaikan diri melainkan pegawai,” ujarnya. [knc02w]
Selama ini, perjalanan dinas itu tidak pernah diumumkan apa hasilnya. Tolong dibuat diwebsite dong setiap acara perjalanan dinas, apa saja tujuannya, berapa uang APBD yang dipakai, hasil atau target perjalanan dinas itu apa. Saya rasa ini bisa dilaksanakan.