LAHÖMI, KABAR NIAS — Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan daerah Kabupaten Nias Barat diselenggarakan pada 4-5 Maret 2014 di aula Hotel Tokosa, Onolimbu, Lahömi. Segenap pemangku kepentingan dan para pelaku pembangunan diminta menetapkan program rencana kerja sesuai dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Nias Barat terpilih periode 2016-2021 selain daripada ketujuh misi prioritas nasional dan sembilan agenda prioritas (Nawacita).
Musyarawah rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Nias Barat tahun 2017 turut dihadiri perwakilan Gubsu oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara; Ketua dan anggota DPRD Nias Barat; Bupati-Wakil Bupati Nias Barat terpilih Faduhusi Daeli dan Khenoki Waruwu; perwakilan Pengadilan Negeri Gunungsitoli; perwakilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli; perwakilan Polres Nias; perwakilan Kodim Nias; perwakilan Bappenas oleh Kabid Analisa Sosial Ekonomi Regoinal Direktur Pengembangan Wilayah Kementerian Pembangunan Nasional Sumedi Andono Mulyo, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Selain itu, perwakilan Bappedasu oleh Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bappeda Sumatera Utara Sormin juga hadir sebagai narasumber; Sekda Nias Barat Zemi Gulö; para asisten dan staf ahli Bupati Nias Barat; pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Nias Barat; pimpinan instansi vertikal oleh Kepala BPS Nias Rinaldi, yang juga sebagai narasumber; para camat se-Kabupaten Nias Barat; Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Nias Barat Christina Gulö; tokoh masyarakat, adat dan agama se-Kabupaten Nias Barat; pimpinan organisasi/partai politik/ormas/LSM/pers yang bertugas di Kabupaten Nias Barat, serta para undangan lainnya.
Pada pembukaan Ketua Panitia Pelaksana Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Rosedi Daeli menyampaikan, dasar penyelenggaraan musyawarah RKPD Kabupaten Nias Barat 2017 sesuai dengan amanat UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Permendagri No 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Berdasarkan hal itu, lanjutnya, “Musrenbang RKPD ini merupakan bahan masukan akhir rancangan untuk menyusun dan merinci kegiatan prioritas pembangunan daerah serta dasar pemutakhiran kebijakan umum anggaran pada tahun 2017”.
Ditambahkan Rosedi, selain untuk mendengarkan langsung dari hadirin, apa saja kebutuhan yang sangat mendesak dilakukan pada 2017, “Juga sebagai penyempurnaan rencana kerja SKPD yang berisi prioritas kegiatan SKPD dipilih menurut sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Nias Barat, APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBN.”
Sesuai Program Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Wakil Bupati Nias Barat Hermit Hia, dalam kata arahan dan sambutannya, menyampaikan, karena penggalian gagasan penyusunan rencana pembangunan daerah ini setiap tahun dimulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten, karena itu tidak terlepas dari sinergisitas semua pemangku kepentingan dan para pelaku pembangunan, supaya dalam implementasinya disesuaikan dengan program kerja bupati-wakil bupati terpilih.
“Karena musrenbang ini merupakan rencana kerja tahun 2017, setiap rencana kerja SKPD dan para pelaku pembangunan agar memedomani visi dan misi bupati dan wakil bupati Nias Barat terpilih. Keobyektifan dan proposional pada gilirannya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan KUA dan PPAS rancangan APBD Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2017,” ungkapnya.
Dalam rangka pencapaian program kerja tersebut, dikatakan mantan Camat Kecamatan Sirombu ini, harus dipertimbangkan berbagai hal. Pertama, RPJMN 2015-2019, yakni perwujudan pembangunan kompetitif berbasis SDA yang ada dan SDM, penguasaan iptek menuju “Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan pada gotong royong”. Adapun RPJMN tersebut terdiri dari tujuh misi prioritas nasional dan 9 agenda prioritas (Nawacita);
Kedua, RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2013-2018, yakni pemantapan pembangunan secara menyeluruh dengan penekanan pada daya saing daerah, yang dilandaskan pada SDA dan SDM melalui pemanfaatan teknologi menuju “masyarakat Sumatera Utara yang beriman, maju, mandiri, mapan, dan berkeadilan dalam kebinekaan didukung oleh tata pemerintahan yang Baik”.
Menurut Hermit, keberhasilan itu diperoleh karena tidak terlepas dari pendekatan perencanaan partisipatif dari semua pelaku pembangunan, baik antara pemerintah provinsi dan pusat maupun antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi (top down dan bottom up approach).
“Kalau dianalisis, rencana pembangunan Kabupaten Nias Barat secara umum diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, pengentasan masyarakat dari kemiskinan,” ungkap Hermit.
Pada akhir sambutannya, Wakil Bupati Nias Barat ini mengucapkan terima Kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mereka selama 5 tahun berjalan mulai tahun 2011-2016 seraya meminta maaf jika ada kekurangan dan kesilafan selama kepemimpinan mereka.
“Melalui kesempatan ini, walaupun belum saatnya, tetapi tinggal hitungan hari lagi, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu, dan Saudara/i, yang telah bersama-sama dengan kami dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Nias Barat selama lima tahun lamanya, tanpa lelah mengabdikan diri dan rela berkorban demi kemajuan Nias Barat yang kita cintai ini,” kata Hermit.
“Juga kepada seluruh masyarakat Nias Barat dan pemerhati Nias Barat di mana pun berada yang telah mendukung serta berjuang bersama-sama, memberikan perhatian khusus baik dalam bentuk saran, kritikan yang bersifat membangun, tiada balasan, hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang dapat membalaskannya. Marilah kita satu tekad dan langkah untuk mendukung kepala daerah periode 2016-2021 demi kemajuan Nias Barat berdaya,” pungkasnya. [knc07w]