Berantas Korupsi Mulai dari Desa

MEMBANGUN NIAS RAYA

0
601

Oleh Postinus Gulö

Presiden Jokowi telah mencanangkan program pembangunan nasional mesti dimulai dari desa dan daerah tertinggal. Membangun dari pinggir. Jokowi sungguh sadar bahwa selama ini pembangunan nasional hampir semua dinikmati oleh masyarakat kota, terutama di Pulau Jawa. Tentu saja, pemerintah daerah mesti membantu terlaksananya program nasional ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa di seluruh Indonesia menerima kucuran dana miliaran rupiah. Tujuan utama Dana Desa yang bersumber dari APBN ini adalah untuk membangun desa agar meningkat kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah pusat sangat mengharapkan agar Dana Desa tersebut dari tahun ke tahun akan memenuhi kebutuhan masyarakat desa terhadap pembangunan sarana dan prasasana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan (Pasal 78).

Sudah banyak desa di Nias yang sudah mulai menerima Dana Desa itu. Sebagai masyarakat Nias, yang jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain, kita seharusnya menyambut baik program pembangunan desa ini. Kita mesti menyambut program Jokowi membangun Indonesia dari desa. Cara kita menyambutnya pun, salah satunya, melalui partisipasi kita untuk memanfaatkan Dana Desa itu sesuai tujuan dan manfaatnya. Kita mesti mengawal penggunaan Dana Desa tersebut agar tidak dirampok oleh oknum-oknum yang berwatak koruptif.

Awas, Korupsi Itu Menular!

Pengalaman selama ini, di Nias tidak sedikit aktor yang terbiasa melakukan korupsi dengan berbagai modus operandi. Itu sebabnya, sembari kita mensyukuri kucuran Dana Desa tersebut, kita juga waswas, jangan-jangan ada oknum-oknum tertentu yang mengorupsinya.

Kisah nyata berikut ini ingin membuka tabir salah satu modus operandi korupsi dari desa. Harapan utamanya agar kita semakin gencar memberantas korupsi dari desa. Penggunaan tempat dan nama orang sengaja memakai nama samaran.

Di Desa Nihambanua, Mayorus terpilih menjadi pimpinan sebuah proyek jalan desa berbiaya ratusan juta rupiah. Pembangunan jalan ini hanya sebatas memasang batu. Setelah para pengurus proyek mencairkan uang, mereka mengundang tokoh dan warga desa mengadakan rapat untuk memberitahukan kepada warga bahwa uang proyek sudah diterima.

Setiap kali ada rapat, Mayorus beserta pengurus proyek lainnya menjamu warga desa peserta rapat dengan minuman coffee mix, tuak, energen, dan makanan ringan yang melimpah. Sebelum peserta rapat bubar, Mayorus memberi mereka uang saku, katakanlah Rp 50.000 per orang. Uang saku ini ia ambil dari anggaran proyek. Tidak hanya itu, Mayorus dan rekan kerjanya sepakat bahwa mereka juga mengambil sebagian uang proyek itu untuk mengisi kantong mereka. Mereka yakin tak ada yang protes karena mereka sudah menjamu warga kampung dengan baik.

Dalam kepemimpinannya, Mayorus hanya mampu membangun jalan desa sejauh 500 meter. Mayorus melaporkan bahwa jumlah batu yang terpakai sebanyak 900 mobil truk, walaupun dalam kenyataannya hanya 700 truk. Jika harga batu satu truk adalah Rp 200.000 berarti Mayorus mendapat untung 200 truk kali Rp 200.000 = Rp 40 juta.

Pada tahun berikutnya, Mayorus tidak terpilih lagi sebagai pimpinan proyek yang sama. Yang terpilih adalah Minorus. Setiap kali rapat, Minorus beserta kawan-kawannya pengurus, mengundang tokoh desa, sama seperti pada masa Mayorus. Rapat ini bertujuan untuk menentukan besaran harga satu truk batu dan kepada siapa akan dibeli batu tersebut. Warga desa juga dilibatkan sebagai pekerja dalam proyek ini.

Minorus punya prinsip, menjalankan proyek sesuai aturan proyek. Maka warga kampung yang datang dia jamu seadanya dan tanpa pembagian uang saku atau uang duduk. Minorus juga tidak menuruti permintaan oknum di tingkat kecamatan yang meminta puluhan juta sebagai “balas jasa” atas tanda tangannya.

Minorus dan teman-temannya sadar bahwa uang yang mereka pegang adalah untuk membangun jalan raya. Bukan untuk dibagi-bagikan kepada peserta rapat, oknum tertentu, dan bukan juga untuk keuntungan pribadi mereka sebagai pengurus proyek.

Melihat perbedaan ini, hampir semua warga desa dan sejumlah tokoh desa mulai menggerutu: “Kok kita hanya diundang rapat tanpa diberi uang. Dulu Mayorus, seusai rapat kita diberi uang.” Suara para warga desa tersebut menggganggu Minorus. Akan tetapi, Minorus berusaha membangun jalan raya sesuai aturan yang berlaku, juga atas dorongan integritas dan kredibilitas diri.

Alhasil, dengan dana yang sama pada masa Mayorus, dia membangun dua gorong-gorong dan jalan sepanjang 800 meter dengan jumlah batu sebanyak 1.000 mobil truk, tanpa terjadi manipulasi dan tanpa korupsi.

Baca juga:  Menyoal Gugatan Pasangan Ideal-Siga ke PT TUN

Dalam kisah di atas ada beberapa hal penting yang mesti kita sadari. Pertama, korupsi telah tersistematis secara hierarkis. Anak buah melakukan korupsi karena permintaan atasannya. Tentu saja kita mengharapkan muncul Minorus lain yang berani menolak permintaan atasannya untuk korupsi.

Kedua, korupsi tidak semata-mata datang dari dalam diri warga desa, tetapi ditularkan orang lain. Dalam kisah ini, Mayorus berperan sebagai pembawa penyakit korupsi berpindah dalam diri warga desa yang tingkat pendidikannya masih sangat rendah. Harus kita sadari, ada banyak penular korupsi semacam ini yang berkeliaran di Nias. Kita mesti waspada!

Ketiga, Minorus yang tidak “menyogok” warga desa dianggap sebagai orang yang tidak baik, tidak pantas menjadi pemimpin proyek. Akibatnya, yang benar (Minorus) menjadi salah dan yang salah (Mayorus) menjadi benar. Inilah logika dan kecenderungan warga yang sudah tertular virus korupsi ini.

Keempat, Mayorus berhasil menjadi sosok “serigala berbulu domba”. Mayorus menampilkan dirinya sebagai “orang baik” dengan “mencuri” uang proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya. Cara-cara pencitraan diri semacam ini masih lebih banyak lagi kita temukan di Pulau Nias, bahkan di beberapa desa di Indonesia.

Memberantas Korupsi dari Desa

Pertanyaan krusial yang mesti kita kaji adalah “bagaimana memberantas korupsi dari desa”? Bagaimana memberantas modus operandi seperti yang dilakukan Mayorus? Ada beberapa jawaban.

Pertama, mesti muncul relawan anti-korupsi.  Sebagai warga Nias, saya optimistis bahwa banyak warga Nias yang punya hati tulus untuk memberantas korupsi di Nias, terutama di desa. Dalam kasus Mayorus di atas pun sudah terbukti. Pada tahun berikutnya, Mayorus tidak terpilih lagi karena ada warga desa yang berani membongkar kebohongan dan penipuan Mayorus yang leluasa mengorupsi uang proyek yang seharusnya untuk meningkatkan prasarana masyarakat desa.

Saya memakai istilah “relawan” dengan penekanan khusus bahwa orang-orang yang muncul itu adalah orang yang punya integritas, tidak justru memanfaatkan kejahatan korupsi untuk melakukan pemerasan dan kejahatan yang lainnya. Seperti kita tahu, ada banyak oknum tertentu di Nias yang tampil seolah-olah pembongkar korupsi. Padahal, oknum-oknum ini justru sedang mengambil keuntungan atas kasus yang sedang tercium publik dan aparat hukum. Oknum-oknum semacam ini justru bukan memberantas korupsi melainkan semakin menularkan korupsi.

Kedua, pemberdayaan terhadap aparat dan masyarakat desa. Aparat desa perlu diberi pemahaman bahaya korupsi serta akibat yang ditanggung jika melakukannya. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk lebih kreatif melakukan pemberdayaan semacam ini kepada aparat desa di wilayahnya. Aparat desa mesti paham dan tahu bagaimana sistem pelaporan dan pertanggungjawaban atas Dana Desa berdasarkan amanat Undang-Undang Desa.

Ketiga, insan pers yang dapat dipercaya dan akuntabel tanpa berafiliasi dengan kepentingan tertentu. Dalam sejarah politik nasional bahkan internasional, insan pers sudah terbukti sangat berpengaruh positif. Ada banyak skandal korupsi, kejahatan, dan kesewenang-wenangan pejabat pemerintah, politisi, dan aparat terbongkar karena ketajaman pena wartawan merangkai berita yang akurat dan obyektif.

Itu sebabnya Napoleon Bonaparte pernah mengatakan bahwa pena wartawan lebih tajam daripada pedang. Harus kita waspadai pula, jangan sampai “pena wartawan” itu jatuh ke tangan mereka yang tak punya integritas yang justru sangat tajam mencari korban untuk menguntungkan dirinya.

Kita harapkan “pena wartawan” itu sungguh dipegang oleh mereka yang punya integritas dan punya semangat memberantas korupsi di Nias. Dengan demikian, mereka mampu membongkar skandal-skandal korupsi dan mengawal penggunaan Dana Desa itu.

Ketika saya bertugas di Pulau Nias, saya melihat banyak koran yang beredar di Nias. Selain itu, ada banyak media online yang dikelola masyarakat Nias. Tidak sedikit orang Nias yang menjadi wartawan-wartawati. Pertanyaannya, adakah di antara para wartawan-wartawati ini yang dapat diandalkan membongkar korupsi di Nias dengan integritas dan sikap yang dapat dipertanggungjawabkan?  Tentu ada, tetapi tidak semua. Oleh karena itu, kita selalu mendukung dan menunggu peran dan sikap berani wartawan-wartawati yang punya integritas itu.

Jika kita mau membangun Nias, kita berjuang memberantas korupsi hingga ke desa. Mulailah memberantas korupsi itu dari dalam diri Anda!

LEAVE A REPLY

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.