Tugas guru sebagai pendidik tidak lepas dari model yang beraneka-ragam yang digunakan untuk memberikan berbagai pemahaman kepada siswa. Perkembangan zaman saat ini cukup memengaruhi perkembangan psikologi anak. Para pelajar rentan dengan kekerasan, baik itu kekerasan psikis maupun fisik. Karena itu, guru perlu memiliki banyak metode dalam mengarahkan anak. Namun, kenyataannya masih banyak guru yang membutuhkan penguatan akan hal tersebut, kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak di Kepulauan Nias menuntut banyak pihak untuk mengambil peran dalam mengatasinya.
Berdasarkan data kasus kekerasan yang di tangani oleh PKPA Nias pada tahun 2015, angka kekerasan terhadap anak mencapai 72 kasus dan 30 kasus adalah kekerasan seksual. ((Laporan Data Kasus Unit Advokasi PKPA Nias 2015))
Dalam proses tumbuh kembangnya, seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan sosial. Hal ini sangat dipengaruhi oleh rasa ingin tahu yang besar, tersedia atau tidaknya informasi yang tepat dan akses untuk mendapatkannya. Sering kali remaja dihadapkan pada pertanyaan “apa itu seks?”, “apa itu HIV/AIDS?”, “apa itu jender?”, dan lain-lain dan merasa malu untuk bertanya, bahkan jika bertanya mengenai hal itu, orang dewasa memberi jawaban “pantang”.
Sering sekali anak-anak memperoleh jawaban dari orang yang “salah” sehingga anak juga akan berbuat “salah”. Berbicara tentang “Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Anak” merupakan tanggung jawab guru dan orangtua untuk memberikan pemahaman kepada anak. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya?
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) cabang Nias melaksanakan training of trainer (TOT) Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Anak bagi Guru SMP,SMA/SMK dan Pengurus Remaja di Gunungsitoli (24-26 Februari 2016) kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para guru, remaja dan pembimbing konseling mengenai kesehatan reproduksi dan memiliki metode dan fasilitas yang interaktif dalam menyampaikan materi kesehatan reproduksi kepada remaja dan murid.
TOT yang dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti oleh guru SMP (guru Bimbingan Konseling dan Guru Biologi/IPA) dan Pengurus Organisasi Remaja di Kota Gunungsitoli, Nias. Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Bidang Kurikulum dan Pengendalian Mutu Pendidikan (KPMP) Atofao Telaumbanua, S.Pd dalam arahannya mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh PKPA Nias. Diharapkannya, guru dapat menggunakan model dan metode yang cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada peserta didiknya.
Dalam diskusi yang dilaksanakan, guru perlu menerapkan istilah “disiplin positif” dan meninggalkan kebiasaan yang konvensional yang rentan dengan terjadinya kekerasan terhadap anak yang akan berujung dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Seorang peserta menyatakan bahwa “seorang guru perlu mengenali peserta didiknya sehingga tidak terjadi gap atau celah antara guru dan siswa”, ditambahkan lagi bahwa “guru diharapkan dapat menjadi sahabat bagi anak didiknya”. Sehingga guru dapat membantu siswa dalam menyelesaikan masalahnya, termasuk dalam masalah kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan anak.
Dari kesekian hal yang dibahas semuanya akan berujung pada pemenuhan kepentingan terbaik bagi anak. PKPA juga memfasilitasi guru-guru dengan memberikan media yang dapat digunakan oleh guru berupa ular tangga kespro, modul kespro, buku saku kespro, poster internet sehat, poster CPI/inisiasi dini perlindungan anak, poster diversi, CD materi dan video serta buku jauhkan anak dari penjara.
Pada akhir kegiatan TOT ini sebagai Rencana Tindak Lanjut guru akan menerapkan metode dan menggunakan media yang telah didapatkan dari TOT ini kepada peserta didiknya dan PKPA Nias akan memonitoring pelaksanaan tersebut. (Rid)