Home Featured Gaji Belum Juga Dibayar, PNS Nias Selatan Makin Meringis

Gaji Belum Juga Dibayar, PNS Nias Selatan Makin Meringis

0
Gaji Belum Juga Dibayar, PNS Nias Selatan Makin Meringis
Ribuan PNS Nias Selatan, Jumat (19/2/2016), turun ke jalan menuntut hak-hak mereka dibayarkan. —Foto: Kabarnias.com/Suhertiyanus Dakhi

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Hingga 29 Februari 2016 malam, pegawai negeri sipil (PNS) Nias Selatan belum juga menerima gaji mereka untuk Januari dan Februari 2016 seperti yang dijanjikan oleh Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan. Sementara itu, laporan kelompok (class action) yang disampaikan PNS Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Telukdalam diimbau segera direspons dan diproses.

Kepada Kabar Nias, sejumlah PNS menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang terkesan mengabaikan kondisi yang mereka hadapi saat ini dalam mencukupi kebutuhan dapur serta kebutuhan anak sekolah.

“Pusing deh. Untung gaji suamiku masih aktif karena dia digaji langsung dari kementerian dari Jakarta. Yang kasihan, teman-teman lain yang hanya bergantung dari gaji. Mungkin yang punya simpanan masih oke, tetapi yang enggak punya, Wah, saya enggak bisa ngomong. Apalagi yang punya anak kuliahan,” ujar salah seorang PNS yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Kabar Nias, Senin (29/2/2016) malam.

Anggreani Dachi, seorang PNS di Nias Selatan, menyampaikan hal yang sama. Ia sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang seperti menutup mata terhadap kondisi PNS di Nias Selatan yang tidak dibayarkan hak-haknya. Ia sangat berharap gaji Januari-Februari segera dibayarkan.

“Emang semua PNS itu punya tabungan? Pemerintah daerah ini enggak punya empati sama sekali. Janji pemda lewat Plt DP2KAD bahwa akan dibayarkan tanggal 29 Februari, seharusnya ditepati,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak PNS terpaksa mengambil duit dari rentenir untuk dikirimkan kepada anak mereka yang kuliah.

Minta Segera Direspons

Sebagai tindak lanjut tuntutan akan hak-hak mereka, PNS Nias Selatan telah menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Telukdalam pada 24 Februari 2016 lewat class action (gugatan kelompok). PNS meminta agar laporan mereka terkait tunjangan sertifikasi tahun 2014-2015 yang belum dibayarkan segera direspons oleh Kejaksaan Negeri Telukdalam.

Hingga berita ini dilansir, Kabar Nias masih belum mendapatkan tanggapan dari Kejaksaan Negeri Telukdalam terkait gugatan kelompok PNS di Nias Selatan ini. Demikian juga DP2KAD Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait janji mereka.

Para PNS juga dalam waktu dekat berencana akan segera membawa persoalan yang mereka hadapi ini ke tingkat provinsi dan pusat.

Baca juga:  Pemkab Nias Barat Kebut Serapan Anggaran SKPD

Tak Patuhi Janji

Seperti diketahui, pada Jumat 19 Februari 2016, dibuat nota kesepakatan antara para demonstran dari Koalisi Masyarakat Nias Selatan dan pelaksana tugas Kepala Dinas DP2KAD Hadisem Lase, antara lain berisi, hak-hak PNS dibayarkan dalam jangka 8-10 hari atau paling lama 29 Februari 2016. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkankan, PNS Nias Selatan mengaku belum juga menerima hak-hak mereka seperti yang dijanjikan.

Sejumlah pihak meminta kepada DPRD Nias Selatan untuk benar-benar turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh PNS di Nias Selatan. DPRD Nias Selatan sebaiknya menggunakan hak-hak mereka sebagai lembaga legislatif dengan membentuk panitia khusus melakukan hak angket.

“DPRD Nias Selatan harus membuat pansus dan melaksanakan hak angket terkait tidak terbayarnya gaji PNS di Nias Selatan serta tidak aktifnya Bupati Nias Selatan selama dua bulan,” kata Perasaan Telaumbanua, Ketua DPC Koswari, seperti dilansir di akun media sosial miliknya.

Respons Idealisman

Hingga saat ini, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi belum memberikan respons resmi terkait kasus yang dialami oleh PNS di Nias Selatan. Namun, dari status media sosial Facebook yang diyakini milik Idealisman Dachi disebutkan bahwa DPRD patut diduga melakukan korupsi.

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=577008215797917&id=100004662315778

Tidak dijelaskan alasan Idealisman menyebut DPRD diduga melakukan korupsi. Ia mengatakan bahwa “Justru mereka sumber korupsi!”

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=576956702469735&id=100004662315778

Pada hari yang sama, Rabu (24/2/2016) Idealisman menuliskan statusnya bahwa yang menahan gaji PNS adalah DPRD Nias Selatan. “DPRD yang tahan gaji, Bupati yang disalahkan. Semua ingin cari panggung.”

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=576942342471171&id=100004662315778

Hingga sekarang, para PNS di Nias Selatan belum mengetahui keberadaan Bupati Nias Selatan. “Sudah sejak Pilkada, Desember 2015 itu, Pak Bupati tak pernah kelihatan lagi. Kami tidak tahu beliau di mana. Seharusnya pemimpin yang baik, di saat rakyatnya memerlukan, dia hadir,” ujar salah seorang PNS kepada Kabar Nias. Untuk diketahui, akhir masa jabatan Idealisman sebagai Bupati Nias Selatan adalah 12 April 2016. [knc01r]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.