Home Featured Ketua DPRD Nias Selatan Laporkan Aris Agustus Dachi ke Polisi

Ketua DPRD Nias Selatan Laporkan Aris Agustus Dachi ke Polisi

5

TELUKDALAM, KABAR NIAS — Kasus pelemparan gelas yang dilakukan salah satu anggota DPRD Nias Selatan, Aris Agustus Dachi, saat rapat dengar pendapat umum DPRD, Rabu (28/10/2015), dan mengenai Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita, dilaporkan ke pihak kepolisian. Dugaan penganiayaan pun disangkakan kepada terlapor.

Sidi Adil Harita melaporkan Aris Agustus Dachi alias Ama Juang ke Polres Nias Selatan, Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 21.00. Baik pelapor maupun terlapor sama-sama anggota dari Fraksi Gerindra DPRD Nias Selatan. (Baca: Rapat DPRD Nias Selatan Ricuh, Ketua DPRD Dilempari Gelas).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan Iptu Bambang Priyatno, saat ditemui Kabar Nias di ruang kerjanya, Kamis, membenarkan adanya laporan yang disampaikan Sidi Adil Harita.

“Ya, Polres Nias Selatan telah menerima laporan Pak Sidi Adil sekitar pukul 21.00 malam melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Nias Selatan dengan nomor: Lp/158/X/2015/SPKT/Res Nisel,” ujar Bambang kepada Kabar Nias.

Bambang mengatakan, terkait laporan yang disampaikan Sidi Adil, Polres Nias Selatan telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan gelas yang dilemparkan oleh terlapor serta video yang sudah beredar luas di masyarakat. Polres Nias berjanji akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Atas laporan tersebut, Aris Agustus Dachi akan disangkakan dengan penganiayaan Pasal 351 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bambang mengatakan, laporan yang disampaikan masih dipelajari oleh penyidik dan secepatnya akan dilakukan pemeriksaan kepada terlapor dan saksi-saksi. “Sampai sore ini (Kamis) belum ada pemanggilan kepada terlapor dan saksi-saksi,” kata Bambang tanpa menyebutkan kapan pemanggilan kepada terlapor dan saksi-saksi. [knc05w]

Baca juga:  Proses Pembentukan Kepribadian dan Strategi Mengubahnya

5 COMMENTS

  1. cara paling efektif utnutk mendinginklan, meghilangkan dan mendiamkan tanpa proses hukum kasus yg melimbtakn orang-orang besar sepeti ini ya harus lapor polisi, Disana pasti proses hukumnya akan mentok sendiri….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.