Home Kanal Hukum Permainan Gelang Berbau Judi Marak di Gunungsitoli

Permainan Gelang Berbau Judi Marak di Gunungsitoli

0
Permainan Gelang Berbau Judi Marak di Gunungsitoli
Tenda di dekat Pos Satuan Lalu Lintas Polres Nias di depan Lapangan Merdeka, Kota Gunungsitoli, ini ramai didatangi masyarakat untuk permainan gelang. Ditengarai permainan ini sebagai judi terselubung.

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Pihak Kepolisian Resor Nias diminta segera menertibkan praktik permainan gelang yang diduga sebagai judi terselubung di kompleks eks Pelabuhan Lama Gunungsitoli, sekitar 20 meter dari Pos Satuan Lalu Lintas Polres Nias, di depan Lapangan Merdeka Gunungsitoli. Menurut kesepakatan Muspida Plus pada 1999, Pulau Nias harus bebas dari segala bentuk judi.

“Mendesak, pihak kepolisian harus segera menertibkan dan juga Pemerintah Kota Gunungsitoli segala jenis judi di Kota Gunungsitoli dan di seluruh Pulau Nias. Pada 1999 telah ada kesepakatan Muspida Plus (itu namanya waktu itu) bahwa Nias harus bebas dari judi, prostitusi, dan minuman keras,” ujar Eporus BNKP Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua kepada Kabar Nias, Sabtu (24/10/2015), lewat surat elektronik menanggapi maraknya judi gelang di wilayah Kota Gunungsitoli,

Menurut mantan Rektor STT BNKP Sundherman itu, ajaran agama dan undang-undang melarang perjudian. Kegiatan semacam ini hanya menggiring orang pada spekulasi dan hidup instan yang akhirnya jatuh dalam kemiskinan.

Sebagai Eporus BNKP, Tuhoni mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Gunungsitoli menertibkan segala bentuk judi termasuk di lokasi eks Pelabuhan lama. “Jangan sampai praktik tersebut menjadi pemicu kerusuhan massa pada masa mendatang,” ujarnya.

Sudah Lama

Salah seorang pekerja di arena judi gelang itu, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada Kabar Nias, mengatakan, permainan gelang itu sudah berlangsung lebih dari 6 bulan dan anehnya tidak pernah dirazia oleh pihak penegak hukum. Setiap hari bandar atau pemilik permainan itu bisa mengumpulkan uang dari warga yang membeli gelang setidaknya Rp 30 juta.

Narasumber Kabar Nias itu mengatakan, tenda berukuran 5 meter x 2 meter itu memuat dua meja permainan dan di dalamnya dimuat beberapa barang, seperti rokok, minyak goreng dalam kemasan, dan lainnya. Narasumber itu menilai, peletakan barang-barang itu sebagai bentuk manipulasi saja.

“Satu gelang dijual dengan harga bervariasi, ada yang harganya Rp 1.000, Rp 10.000. Barang-barang di situ sebagai bentuk hadiah. Itu pertama dibuka, bagi warga yang menang, hadiahnya diberi rokok atau minyak. Tapi lama-kelamaan, sudah uang langsung yang diberikan,” ujar narasumber Kabar Nias.

Teknik permainan gelang itu, menurut narasumber Kabar Nias, sebelum bermain, pengunjung membeli gelang, lalu di atas meja tersedia bola bening bulat diameter 2 sentimeter. Bola itu dimasukkan dalam pipa bulat diameter 3 sentimeter. Meja ukuran 1 meter x 1,5 meter itu dibuat miring agar bola dapat bergulir. Di atas papan dipasangi buah catur sebagai penahan bola. Di bagian bawah dibuat lubang hitam dan putih yang diberi nomor 1 sampai 20.

Baca juga:  Jalan Menuju Mbombo Aukhu Rusak

“Jika bola itu berhenti di lubang yang berisi nomor dan sudah dipasangi gelang, pemilik gelang itu menang. Lubang berwarna hitam dan putih begitu juga gelangnya. Jadi, pengunjung tinggal memasang pada nomor yang sudah disediakan tempatnya tidak jauh dari meja itu,” ujarnya.

Saat ditanya siapa pemilik permainan di tenda itu hingga kepolisian tidak berani merazia, narasumber Kabar Nias irit bicara dan seketika berlalu. “Saya tidak tahu siapa namanya, tetapi itu yang mendirikan kerja sama penegak hukum. Kami pekerja hanya mencari uang,” ujarnya.

Beberapa pengunjung yang dijumpai Kabar Nias mengaku tidak tahu persis apakah tempat itu bisa digolongkan sebagai permainan judi atau tidak. Bandar itu tidak pernah kalah. Misalnya tiga hari yang lalu, pengunjung yang mengaku dari Kabupaten Nias Barat itu datang karena tertarik dari informasi yang disampaikan temannya bahwa ada tempat permainan tanpa di pusat Kota Gunungsitoli. Saat pertama memasang gelang dia mendapat hadiah 2 bungkus rokok.

Tapi, kedatangannya kali ini dia kalah sebesar Rp 350.000. “Tadi saya beli gelang putih sebanyak 35 buah. Itu harganya Rp 10.000 satu gelang. Dalam tempo 20 menit semua gelang itu kalah. Saya tak dapat apa-apa,” ujarnya.

Pengunjung lainnya yang dijumpai Kabar Nias mengaku, hampir setiap malam datang dan membeli gelang. Hal itu dilakukannya agar kekalahannya sebelumnya dapat ia dapatkan kembali. Namun, impian itu tidak pernah terwujud. “Setidaknya jika saya membeli gelang Rp 200.000 dari pukul 20.00 sampai pukul 23.00. Terkadang kembali uangnya, tetapi seringnya kalah,” ujar pengunjung itu.

Pengamatan Kabar Nias, permainan ini membuat orang ketagihan dan akan terus mencoba. Namun, yang diwaspadai adalah tak terasa uang Anda akan lama-lama habis. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.