Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam rangka meningkatkan kompetensi kepemimpinan strategis pejabat eselon II di lingkungan pemerintahannya, mengikutsertakan pejabat eselon II nya dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II ) di Tahun 2024.
Keikutsertaan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II ) ini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan untuk membekali para pejabat pimpinan tinggi pratama dengan kompetensi strategis sehingga menciptakan pemimpin yang mampu memberikan arah dan inspirasi yang diperlukan dalam melaksanakan visi, misi organisasi dan strategi untuk mencapai tujuan organisasi sehingga tetap bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi daerah sebagai bagian dalam perwujudan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan visi ‘Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan’.
Di tahun ini Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui BKD Kabupaten Nias Selatan sebagai OPD yang bertupoksi dalam pengembangan kompetensi dan profesionalisme ASN berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan proses perencanaan, penjaringan, pemanggilan, seleksi dan penetapan calon peserta PKN II dari Kabupaten Nias Selatan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan (Sekwan) atas nama Arifman Fatizanolo Wau, S.S., M.M merupakan salah seorang pejabat eselon II terpilih yang mengikuti kegiatan dimaksud. Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) yang diikuti oleh Sekwan ini berlangsung sejak pertengahan April 2024 dan akan berakhir pada bulan September 2024 dengan lokasi kegiatan berpusat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Cimahi dengan metode Blended Learning.
Pada keikutsertaan PKN tersebut, Sekwan Nias Selatan menggagas satu proyek perubahan sebagai langkah wajib keberhasilan dalam keikutsertaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Proyek Perubahan ini nantinya akan diimplementasikan di perangkat daerahnya masing-masing dengan tujuan untuk memberi inovasi pada pelayanan dengan merubah paradigma berpikir dan paradigma bekerja PNS yang sekaligus diharapkan akan merubah manajemen pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Transformasi Tata Kelola Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, adalah Bold line/ judul yang digagas Sekwan Nias Selatan sebagai Inovasi Proyek Perubahan pada pelaksanaan Pelatihan ini. Inovasi Proyek Perubahan ini dirancang untuk mencapai visi misi organisasi secara khusus dan visi misi pemerintah daerah secara luas dalam memperbaiki, memaksimalkan atau melengkapi tata kelola yang sudah ada untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi dengan melibatkan teknologi informasi.
Pelaksanaan proyek perubahan ini melalui tahapan-tahapan yang telah disusun sebelumnya dengan melibatkan pihak internal dan eksternal Setwan Nias Selatan sebagai stakeholders, sehingga goals proyek perubahan ini semua dapat tercapai tepat. Tepat waktu, tepat tujuan, tepat sasaran, dan tepat guna. Dalam pencapaian goals tersebut, Sekwan sebagai Project Leader memimpin Tim Efektif yang personilnya ditetapkan berdasarkan SK Bupati Nias Selatan melaksanakan setiap tahapan/milestone rancangan proyek perubahan.
Tahapan akhir sebelum dilaksanakannya seminar laporan di Cimahi, dilaksanakan sosialisasi implementasi terhadap output dan outcome proyek perubahan ini yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 di Setwan Nias Selatan yang dihadiri stakeholder dan undangan lainnya.
Sekwan Nias Selatan pada akhirnya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar proyek perubahan ini dapat lulus uji dan dapat diterapkan di Kabupaten Nias Selatan .