Home Featured Nilai Budaya Hilang, Seks Bebas dan Judi Berkembang

Nilai Budaya Hilang, Seks Bebas dan Judi Berkembang

0
Nilai Budaya Hilang, Seks Bebas dan Judi Berkembang
Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase saat menghadiri perayaan ulang tahun XX Museum Pusaka Nias, Rabu (18/11/2015). —Foto: Kabar Nias/Onlyhu Ndraha.

GUNUNGSITOLI, KABAR NIAS — Dewasa ini nilai budaya di Pulau Nias nyaris hilang dan digantikan dengan seks bebas dan judi merajalela, terutama di wilayah Kota Gunungsitoli. Semua pihak mesti berperan agar penyakit masyarakat ini dapat teratasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Gunungsitoli Martinus saat menyampaikan kata sambutan pada perayaan hari ulang tahun XX Museum Pusaka Nias di Jl. Yos Sudarso No. 134-A Kota Gunungsitoli atau arah Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Rabu (18/11/2015).

“Nilai budaya Nias nyaris hilang, kini muncul seks bebas,” ujar Martinus. Adapun lokasi maksiat yang sering dilakukan anak sekolah, menurut calon Wali kota Gunungsitoli urut 1 itu, seperti Pantai Hoya di Gunungsitoli Utara, Hotel Malaga, dan juga warnet. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan tindakan dengan merazia dan yang terjaring dibina, tetapi perbuatan yang dilarang agama itu kian merasuki remaja sekolah.

“Sekarang seks itu sudah merasuki usia sekolah dan tempat-tempatnya sering di warnet. Oleh karena itu pemilik warnet harus mengawasi dan orangtua memberi nasihat bagi anak-anaknya,” kata Martinus.

Kepada Kabar Nias, Martinus mengatakan selain seks, penyakit masyarakat lainnya judi. Hal ini sudah mulai marak dan diketahuinya dan dalam waktu yang tidak terlalu lama pihaknya merazia.

“Beberapa minggu yang lalu pak Eporus BNKP Pdt. Tuhoni Telaumbanua sudah menyampaikan kepada saya adanya indikasi judi terselubung tidak jauh dari Pos Satlantas Polres Nias di eks pelabuhan lama. Dalam waktu dekat akan ada tindakan,” tutur Martinus sambil berlalu.

Seperti diberitakan Kabar Nias sebelumnya, Eporus BNKP Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua meminta segera menertibkan praktik permainan gelang yang diduga sebagai judi terselubung di kompleks eks Pelabuhan Lama Gunungsitoli, sekitar 20 meter dari Pos Satuan Lalu Lintas Polres Nias, di depan Lapangan Merdeka Gunungsitoli. Menurut kesepakatan Muspida Plus pada 1999, Pulau Nias harus bebas dari segala bentuk judi.

Baca juga:  Siapa ”De Verdrijver Der Hollanders” dari Pulau Nias?

“Mengenai adanya indikasi judi itu, saya sudah ketemu langsung dengan Pak Wali dan katanya akan segera menertibkan,” ujar Tuhoni kepada Kabar Nias beberapa minggu yang lalu lewat pesan elektroniknya. (Baca Permainan Gelang Berbau Judi Marak di Gunungsitoli). Pengamatan Kabar Nias, hingga berita ini dimuat, praktik judi itu masih beroperasi. [knc02w]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.