TELUKDALAM, KABAR NIAS — 244 calon pendamping lokal desa (PLD) Kabupaten Nias Barat, Kamis (3/12/2015), mengikuti seleksi tahapan kedua, yakni seleksi keaslian berkas dan wawancara, yang diselenggarakan di Aula Paroki Bintang Laut Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.
“Dari sekian banyak jumlah peserta calon PLD ini yang diterima hanya 29 orang,” ujar Ruslin, salah seorang tim seleksi PLD dari Provinsi Sumatera Utara, saat menyampaikan sambutan serta petunjuk pelaksanaan seleksi kepada peserta di halaman Aula Paroki Bintang Laut Telukalam, Nias Selatan.
Dikatakan Ruslin, dalam seleksi ini yang perlu diketahui oleh setiap peserta adalah menyangkut peraturan tentang desa dan dana desa.
“Kami sampaikan kepada semua calon PLD yang mengikuti seleksi ini, yang pemeriksaan adalah keaslian berkas yang telah disampaikan beberapa waktu sebelumnya dan sejauh mana pengetahuan peserta mengenai UU Desa, Perppu, dan Permendesa,” ujarnya.
Dari pantauan Kabar Nias, pelaksanaan seleksi aktif ini turut dihadiri Kepala BPM Kabupaten Nias Barat Yobedi Gulö dan beberapa anggota staf. [knc07w/knc06w]